DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD ini dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin (25/3). Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam penjelasannya, Asmawa Tosepu menyatakan, agenda utama hari itu adalah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tahun anggaran 2023 yang masih berstatus unaudited. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Tim pemeriksa dari BPK RI direncanakan akan segera berkunjung ke Kabupaten Bogor besok sesuai dengan surat perintah yang telah diterima. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap LKPD Kabupaten Bogor untuk tahun 2023,” jelas Asmawa.
Hasil dari pemeriksaan tersebut terang Asmawa, akan sangat memengaruhi opini yang akan diberikan. Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperoleh kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.
Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.***
Tags: Asmawa Tosepu, BPK, LKPD, Pj Bupati Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Resmikan Nama Baru Ruas Jalan di Kawasan Pakansari, Angkat Nama Tokoh Nasional dan Daerah
-
Berita.Headline.olahraga
Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Mantapkan Koordinasi dengan KONI Jawa Barat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Apel Pasukan Pengamanan Nataru 2024-2025
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sambut Kunjungan BPSDM Kemenkumham untuk Persiapan Studi Lapangan PKA 2024
-
Berita.Headline
Kunjungi Pembangunan Masjid Raya Pakansari, Sastra Winara: Pusat Layanan Haji dan Umrah Bogor Bukan Sekadar Proyek, Tapi Investasi Spiritual Masyarakat
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Rakornas Sinergitas Penyusunan RTRW
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Harhubnas 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Insan Transportasi Berbakti untuk Negeri
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Baru PPOPM Kabupaten Bogor: 39 Kuota untuk 14 Cabang Olahraga
-
Berita.Headline.olahraga
Citeureup Raya FC U15 Juara Piala Soeratin Jawa Barat 2025, Siap Wakili Bogor ke Kancah Nasional
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang, Persiapkan Kepemimpinan di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
FAJI Kabupaten Bogor dan Relawan Gabungan Bersihkan Sarana Ibadah Pascabanjir di Bojongkulur
-
Berita.Headline
Kritik Sikap Pj Bupati Bogor, Yusfitriadi: Tak Memiliki Empati terhadap Petugas Pemilu 2024 yang Gugur

Pj Bupati Bogor menyerahkan LKPD ke BPK RI





















