DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD ini dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin (25/3). Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam penjelasannya, Asmawa Tosepu menyatakan, agenda utama hari itu adalah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tahun anggaran 2023 yang masih berstatus unaudited. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Tim pemeriksa dari BPK RI direncanakan akan segera berkunjung ke Kabupaten Bogor besok sesuai dengan surat perintah yang telah diterima. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap LKPD Kabupaten Bogor untuk tahun 2023,” jelas Asmawa.
Hasil dari pemeriksaan tersebut terang Asmawa, akan sangat memengaruhi opini yang akan diberikan. Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperoleh kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.
Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.***
Tags: Asmawa Tosepu, BPK, LKPD, Pj Bupati Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Bogor Dorong Pengembangan Pakansari Sport Center
-
Berita.Headline
Bawa Misi Emas, Tim Wushu Kabupaten Bogor Berlaga di Kejuaraan Internasional Malaysia
-
Headline
Rudy Susmanto dan Kereta Kepemimpinannya, Danang Donoroso: Lokomotif dan Gerbong Harus Seirama
-
Berita.Headline.Hukum
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, 26 Tersangka Termasuk Pasangan Suami Istri
-
Berita.Headline.olahraga
Booster Cigombong Gelar Kompetisi Panjat Tebing dan Launching Wall Climbing Baru
-
Berita.Headline
Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Barisan Relawan Ruhiyat Sujana Gelar Silaturahmi Akbar dan Buka Bersama
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
TP-PKK Karangasem Bali Kunjungi TP-PKK Kabupaten Bogor Belajar Tingkatkan Pengelolaan Posyandu dan UMKM
-
Headline
Perjalanan 63 Tahun Keberhasilan dan Dedikasi Bank BJB Dalam Melayani Masyarakat
-
Berita.Headline
Tak Kenal Hari Libur, Bupati Rudy Susmanto Pantau Proyek Infrastruktur Hingga Bogor Barat
-
Berita.Headline
Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Cadangan Beras 361 Ton untuk Jaminan Ketersediaan Pangan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: Pelatihan Digital Kunci Daya Saing Kader Pramuka di Era Ekonomi Modern
-
Headline.wisata
Menyingkap Misteri Gaib Pura Parahyangan Agung Jagatkarttya: Tempat Spiritual Prabu Siliwangi di Bogor

Pj Bupati Bogor menyerahkan LKPD ke BPK RI





















