DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD ini dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin (25/3). Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam penjelasannya, Asmawa Tosepu menyatakan, agenda utama hari itu adalah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tahun anggaran 2023 yang masih berstatus unaudited. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Tim pemeriksa dari BPK RI direncanakan akan segera berkunjung ke Kabupaten Bogor besok sesuai dengan surat perintah yang telah diterima. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap LKPD Kabupaten Bogor untuk tahun 2023,” jelas Asmawa.
Hasil dari pemeriksaan tersebut terang Asmawa, akan sangat memengaruhi opini yang akan diberikan. Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperoleh kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.
Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.***
Tags: Asmawa Tosepu, BPK, LKPD, Pj Bupati Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Kunjungan Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto, Dukung Persikabo Siap Tempur di Liga
-
Berita.Headline.olahraga
Skuad Persikabo 1973 Jalani Medical Check-Up Persiapan Liga 2 2024/2025
-
Headline
Memilih Bupati Bogor Bukan yang Ingin Jadi Bupati
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
IWAPI Kabupaten Bogor: Jejak 49 Tahun Kejayaan, Membangun Komunitas Perempuan Pengusaha yang Mandiri dan Maju
-
Berita.Headline
Harlah NU ke-102: Momentum Sinergi NU dan Pemerintah Wujudkan SDM Unggul dan Berakhlak Mulia
-
Berita.Headline
HJB ke-542 DPRD Kabupaten Bogor Anugerahkan Penghargaan Istimewa untuk Tokoh Inspiratif
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tarling di Cigudeg, Wabup Bogor Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Sembako
-
Headline.Lifestyle
Saat Semesta Bicara: Kisah tentang Buku yang Tak Ditulis Manusia
-
Berita.Headline
AJB Gelar Bakti Sosial Peduli Kesehatan Warga Cinangka
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pemkab Bogor dan Ahli Pertanian Bangun Ekosistem Modern
-
Berita.Headline.olahraga
Fariz Ramadhan Siap Berlaga di Ajang Sepakbola Bergengsi Gothia Cup 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Skuad Sepakbola Kabupaten Bogor Menuju Porprov Jabar 2026 Masih Fase Persiapan Umum