RUP PJU-TS Rp2,457 Miliar Salah Input Jadi Rp2,457 Triliun, Disdagin Bogor Buka Suara

DETAKBOGOR.COM – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Bogor sempat mencatat angka fantastis. Nilai Rp2,457 miliar tercantum menjadi Rp2,457 triliun akibat kesalahan input.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, memastikan data RUP PJU-TS tersebut telah diperbaiki.

Nilai anggaran kini dikembalikan sesuai pagu yang ditetapkan, yakni Rp2,457 miliar.

“Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya,” ujar Mely, Kamis (20/8/2026).

Disdagin Pastikan PJU-TS Tetap Berjalan

Mely menegaskan, kesalahan input RUP tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Program tetap berjalan sesuai pagu anggaran dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Menurutnya, kesalahan tersebut menjadi evaluasi bagi Disdagin untuk memperketat proses administrasi, khususnya penginputan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan RUP.

“Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP,” katanya.

Disdagin juga akan memperkuat koordinasi internal serta melakukan pengecekan silang antara data RUP, dokumen perencanaan dan pagu anggaran.

BACA :  Bupati Rudy Pastikan Dapur SPPG Klapanunggal Jalankan SOP MBG

Cegah Kesalahan Data Terulang

Mely berharap sistem verifikasi yang diperkuat dapat mencegah ketidaksesuaian data pada proses penginputan berikutnya.

“Kami berharap ke depan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Disdagin telah menuntaskan perbaikan data RUP dan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan lebih teliti dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.***

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya