Reformasi Hukum Bogor Raih Predikat Istimewa

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan Indeks Reformasi Hukum tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.

Upacara berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).

Ajat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, predikat ISTIMEWA menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan. Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor,” ujar Ajat.

Perkuat Kualitas Regulasi

Ajat menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas regulasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Bogor untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan.

BACA :  80 Guru PJOK Kabupaten Bogor Digembleng Jadi Instruktur Senam

Pemkab Bogor berkomitmen membangun pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Setiap kebijakan diarahkan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorong Sinergi Reformasi Hukum

Predikat ISTIMEWA diharapkan memperkuat sinergi Pemkab Bogor dan Kementerian Hukum. Kolaborasi tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan reformasi hukum di Kabupaten Bogor.

Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.***

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya