DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pawai Ta’aruf Semarakkan Pembukaan MTQ ke-46 Kabupaten Bogor di Cisarua
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Pelindung PMI, Dorong Sinergi Layanan Kemanusiaan
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline
Sastra Winara Apresiasi Pemusnahan Narkoba, DPRD Bogor Dorong Pemberantasan Diperkuat
-
Berita.Headline.Hukum
Mengoptimalkan Penegakan Hukum: Kajati Jabar Resmikan Fasilitas Modern di Kejari Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Gelar Seminar Undang-undang Ramah Anak dalam Dunia Jurnalistik
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Dorong Talenta Olahraga Difabel Lewat Coaching Clinic Dance Sport
-
Berita.Headline
Ketua Jaringan Jurnalis Bogor Kutuk Aksi Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya, Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Tahun 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Masyarakat Hijaukan Kembali Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Kafilah MTQH Kabupaten Bogor Dilepas, Sekda Ajat: Lebih dari Sekadar Lomba, Ini Perjalanan Spiritual
-
Berita.Headline.Hukum
IPW Dukung Langkah Cepat Bareskrim Polri Berantas Tambang Ilegal di NTB dan Magelang






















