DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kunjungan Menteri Perdagangan RI ke Pasar Bogor, Harga Beras Turun Drastis
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
-
Berita.Headline.Top News
Sinergi Kuat! Penyelesaian Pencemaran Sungai Cileungsi Dibahas Serius Pj Bupati Bogor dan Pj Walikota Bekasi
-
Berita.Headline
World Cleanup Day 2025, PT BAP dan BMSN Bagikan Ribuan Bibit Pohon di Puncak Cisarua
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Diberi Gelar ‘Bapak Peternak’ oleh HPDKI Bogor Raya
-
Berita.Headline
Hari Sumpah Pemuda 2025: Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dorong Peran Pemuda Jadi Motor Kemajuan Daerah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ahmad Samsudin, Sosok Guru Inspiratif Diganjar Umroh Pemkab Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Memasyarakatkan Olahraga, KORMI Kabupaten Bogor Bersama Media Wujudkan Bogor Sehat
-
Berita.Headline
Komitmen Pemkab Bogor Bangun Parung Panjang: Rp500 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik
-
Berita.Headline.olahraga
Bapopsi Cup Kecamatan Cijeruk: Ajang Gali Potensi Atlet Pelajar di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
121 Atlet PPOPM Siap Perkuat Bogor di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.olahraga
Duel Sengit Grup A BK Porprov Jabar 2025: Srikandi Bogor Istimewa vs Sumedang Berakhir Imbang






















