DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Tumbangkan Tuan Rumah, Atlet Karate Bogor Naufal Putra Raih Medali Emas Popnas 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Taekwondo Kabupaten Bogor Tampilkan Kejayaan di IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024
-
Berita Pilihan.Headline.politik
Ramai Jadi Perbincangan, Rudy Susmanto Layak dan Pantas Menjadi Bupati Bogor
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Glamping Murah di Bogor: Selayang Olive Hill, Tanpa Drama Macet dan Ganjil Genap Kawasan Puncak
-
Berita.Headline.olahraga
Arif Abdul Hafiz: Bintang Muda Catur Dari Bogor ke Swiss, Siap Taklukkan Biel Open 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Gaungkan Senam Bogor Bugar di Sekolah, Dorong Gaya Hidup Sehat Pelajar
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Dishub dan Polres Bogor Aktifkan Kembali Lampu Merah di Simpang Pasar Cibinong, Ini Tujuannya
-
Berita.Headline
Sahur di Posko Bencana, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Korban Banjir Bojongkulur Dapat Pelayanan Maksimal
-
Headline.Lifestyle
Kolang Kaling: Makanan Khas Bulan Ramadhan, Si Manis Pencuci Mulut yang Penuh Manfaat
-
Berita.Headline.olahraga
Perhelatan O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024 Sukses, Juara Melaju ke Tingkat Jawa Barat
-
Berita.Headline
Pj Bupati Kukuhkan Paskibraka HUT ke-79 RI Tingkat Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
IKM Kabupaten Bogor Didorong Masuk Rantai Pasok Industri Besar, Peluang Pasar Kian Terbuka






















