DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Pelatih Tim Sepakbola Kabupaten Bogor Bangun Program Unggulan Matangkan Kesiapan Skuad Porprov 2026
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Raih Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif
-
Berita.Headline.olahraga
Sastra Winara Hadiri Kejuaraan Pencak Silat Pangdam Siliwangi, Tegaskan Nilai Budaya Bangsa
-
Berita.Headline
Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Parkir Tepi Jalan Tegar Beriman untuk Tingkatkan PAD
-
Berita.Headline
Halal Bihalal Jaringan Jurnalis Bogor Perkenalkan Rompi Karya UMKM
-
Berita.Headline
435 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Lokasi Launching Nasional
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Dimanfaatkan Optimal, Pj Bupati Bogor Beri Ultimatum
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor ‘Ngebet Kawinkan’ Rudy Susmanto – KH. Agus Salim
-
Berita.Headline
Meneguhkan Komitmen untuk Kesehatan Jantung: Pengurus YJI Cabang Kabupaten Bogor 2023-2028 Resmi Dilantik
-
Berita.Headline
Junsam Optimistis Madrasah Kader Partai Dongkrak Suara PPP di Pileg 2029
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Lomba Dagongan Bapopsi Cup Cibinong
-
Berita.Headline.olahraga
Kontingen Kabupaten Bogor Raih 38 Medali di Peparpeda Jabar 2025, Peringkat Tiga Klasemen Akhir






















