DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Forum Lintas Ormas Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Bazaar Ramadhan 1445 Hijriah
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Tempat Kuliner Malam di Bogor Buka 24 Jam: Dimsum Toko Sebelah yang Gak Nguras Kantong
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Bidik 100 Emas di Porprov Jabar 2026
-
Headline.wisata
Liburan Unik di Villa Umi Bogor: Solusi Anti Buka Tutup Jalur Puncak
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Pasis Seskoad 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Bencana
-
Berita.Headline
Latih Tanding SOD Bogor dan SKODI Kemenpora Perkuat Pembinaan Atlet Disabilitas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Program Unik Pemkab Bogor, Ngabuburit Bari Bayar Pajak Kendaraan
-
bisnis.Headline
Sukses di Usia Muda: Meraih 6 Juta Sehari dari Jualan Makanan Kekinian
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kota Bogor Gelar Invitasi Olahraga Tradisional untuk Anak Sekolah
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Kunjungi Kantor DPD Golkar, Wanhay Beri Pernyataan Mengejutkan
-
Berita.Headline
Sastra Winara Sampaikan Selamat dan Apresiasi Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu
-
Berita.Headline.politik
Di Bawah Kepemimpinan Dechan, Partai Demokrat Bogor Raih Sukses Besar pada Pemilu dan Pileg 2024






















