DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Sinergi Antar Daerah Atasi Krisis Sampah
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Tebar Benih Ikan, Edukasi dan Pangan Bergizi di Hardiknas 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Muhammad Al Imran Ukir Sejarah, Raih Dua Gelar Juara di NSDF Thailand Para Badminton 2025
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Ungkapkan Duka Mendalam Atas Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Anggota DPRD Jawa Barat di Tol Cipali
-
Berita.Headline
Menuju Era Digital: Sertifikat Tanah Analog Beralih ke Elektronik di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Berhasil Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan, Program LARAS RSUD Cibinong Jadi Pilot Project
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Pasar Petani Garuda Jadi Pilot Project, Bupati Bogor Targetkan Lompatan Ekonomi Petani
-
Berita.Headline
Digitalisasi Masjid ISalaam Dipaparkan DMI Kabupaten Bogor di Bappenas, Berpeluang Jadi Pilot Project Nasional
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Villa Delovey: Pengalaman Glamping Murah 200 Ribuan di Puncak Bogor Dekat Kopi Nako Kebon Jati
-
Berita.Headline
Semangat Kemerdekaan: Kirab Merah Putih Libatkan Atlet Disabilitas di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Magang Mahasiswa UMC di PPOPM Bogor, Sinergi Kampus dan Pembinaan Atlet




















