DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa pada 7-8 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik anak Krakatau terhadap kesehatan peserta didik.
Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan nonformal. PJJ diterapkan menyusul hujan abu vulkanik yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90-Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.
PJJ Berlaku Selama Dua Hari
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun, hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap harus dipenuhi.
“Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 7-8 September 2026,” kata Rudy, Senin (7/9).
Selama PJJ, guru tetap memberikan materi pembelajaran kepada siswa. Materi tersebut mencakup aspek akademik, pengembangan karakter, dan motivasi belajar.
Meski kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara, pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan normal.
Sekolah Diminta Perkuat PHBS
Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas selama PJJ. Mereka diminta memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.
Pengamanan aset sekolah juga menjadi perhatian selama kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara.
Rudy mengimbau orang tua memantau aktivitas anak selama berada di rumah. Anak-anak juga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik anak Krakatau.
Sekolah juga diminta memperkuat penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Koordinasi dengan komite sekolah dan orang tua murid perlu dilakukan secara intensif.
Selain itu, pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Koordinasi dilakukan untuk menyesuaikan distribusi dan memastikan keamanan makanan bergizi bagi siswa.
Kepala sekolah juga diminta segera melaporkan setiap kejadian atau insiden akibat abu vulkanik kepada Dinas Pendidikan secara berjenjang.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan risiko kesehatan siswa sekaligus menjaga keberlangsungan pembelajaran di tengah dampak abu vulkanik anak Krakatau.***
Tags: abu vulkanik anak Krakatau, abu vulkanik Bogor, PJJ Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, sekolah di Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kemenhub Evaluasi Bus Pariwisata, Enam Provinsi ini Jadi Wilayah Percontohan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional: Refleksi Perjuangan dan Harapan Masa Depan
-
Berita.Headline
Semarak dan Sederhana, ini Rangkaian Kegiatan Perayaan HUT RI ke-79 di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bursa Ketua PWI Jabar Dibuka, ini Syarat dan Jadwalnya!
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Optimis Sumbang Medali Emas di PON 2024
-
Berita.Headline
Kekeringan Meluas, Pemkab Bogor Salurkan 1,7 Juta Liter Air Bersih
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Voli Putra Kabupaten Bogor Gasak Subang dan Pangandaran, Bidik Juara Zona dan Tiket Emas ke Porprov XV Jabar 2026
-
Berita.Headline
Himbau Pedagang Puncak Tempati Rest Area Gunung Mas, ini Fasilitas yang Ditawarkan Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bogor
-
Headline
Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar
-
Berita.Headline.olahraga
Bangkitkan Semangat Olahraga! Turnamen PSVI dan KORMI Siap Guncang Stadion Pakansari
-
Berita.Headline
Ular Sanca 2 Meter Pemangsa Belasan Ekor Ayam Dievakuasi Petugas Damkar





















