Kemenhub Evaluasi Bus Pariwisata, Enam Provinsi ini Jadi Wilayah Percontohan

Bus PariwisataMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan usai menghadiri rapat. (Foto: PMJ News)

DETAKBOGOR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan persiapan enam provinsi di Indonesia sebagai wilayah percontohan atau piloting evaluasi bus pariwisata.

Langkah untuk pengecekan, penataan, dan evaluasi bus pariwisata ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi pariwisata di tanah air.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan pengumuman ini setelah menghadiri rapat mengenai Angkutan Pariwisata dengan tema “Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan.”

Rapat tersebut dihadiri bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Gedung NTMC Korlantas Polri pada Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam pernyataannya, Budi menjelaskan, langkah ini adalah bagian dari upaya sistematis dengan ukuran-ukuran yang jelas.

“Kami akan membentuk enam kabupaten (provinsi) sebagai wilayah piloting untuk dilakukan penataan, evaluasi, dan memberikan teknik atau cara melakukan pengecekan atau ramp check,” jelas Budi.

Enam provinsi yang terpilih sebagai wilayah percontohan adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

Diharapkan, implementasi yang dilakukan di provinsi-provinsi ini bisa diteruskan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Kami sudah bersepakat dengan Korlantas, Dishub, dan Organda untuk melakukan tindakan ini. Kami juga meminta dukungan dari Kompolnas yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi,” tambah Budi.

Budi juga mengungkapkan pihaknya mendapatkan masukan untuk membuat koalisi instansi jalan, baik untuk jalan yang bisa dilalui maupun tanda-tanda jalan dengan kecepatan tertentu.

Selain itu, penting untuk mempertimbangkan moratorium dengan klasifikasi tertentu, apakah moratorium tersebut berlaku secara keseluruhan, sebagian, atau dengan syarat tertentu.

“Ide kami untuk membuat KIR swasta akan ditindaklanjuti dan diberikan hingga ke tingkat kabupaten,” paparnya.

Korlantas dan Satlantas Siap Berkolaborasi

Aan Suhanan menambahkan, jajaran Korlantas dan Satlantas Polda siap berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait lainnya.

BACA JUGA:  Ada Lagi Glamping Baru di Bogor: NULAM CAMPSITE, Keindahan Serasa di Ubud Bali

“Kami sudah melaksanakan video conference dengan seluruh Dirlantas dan Kasatlantas untuk bersama-sama dengan stakeholder, terutama Perhubungan di daerah, kabupaten, kota, dan provinsi, untuk menangani masalah bus pariwisata dan bus umum yang ada, mulai dari pool bus hingga penegakan hukum di jalan,” jelas Aan.

Aan menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, bukan hanya di enam provinsi tersebut.

“Ini adalah bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan dan juga kolaborasi yang kita lakukan untuk memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata dan angkutan bus umum ke depannya,” tutup Aan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bus pariwisata serta angkutan bus umum di Indonesia.

Dengan adanya penataan dan evaluasi yang sistematis terhadap bus pariwisata, diharapkan transportasi pariwisata di Indonesia dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.***

Tags: , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya