Himbau Pedagang Puncak Tempati Rest Area Gunung Mas, ini Fasilitas yang Ditawarkan Pemkab Bogor

Rest Area Gunung MasPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memimpin rapat pembahasan penataan kawasan Puncak dan optimalisasi Rest Area Gunung Mas, Rabu (12/6).

DETAK BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan upaya percepatan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas sebagai tempat yang layak untuk area perdagangan.

Dalam upaya tersebut, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, kembali memimpin rapat pembahasan penataan kawasan Puncak dan optimalisasi Rest Area Gunung Mas, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Asmawa Tosepu menjelaskan, hari ini ia mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas yang terletak di kawasan Puncak Bogor.

“Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” ujar Asmawa.

BACA JUGA:  Ketua FK-LO Kabupaten Bogor: Pj Bupati Asmawa Tosepu Enggan Berinteraksi dengan Ormas dan LSM

Asmawa menyebutkan, dari sekitar 600-an kios, 300-an sudah ada yang mengambil kunci, bahkan sekitar 160-an sudah masuk ke tempat sana, namun kemudian keluar lagi.

“Mari sama-sama kita manfaatkan rest area ini, jika masih ada fasilitas yang kurang, hal ini akan terus kita lengkapi. Misalnya sisi air bersih, tempat sampah, terus kita benahi sampai pada akhirnya, pada saat mulai dioperasionalkan semua sudah siap juga,” lanjutnya.

“Kemudian fasilitas yang kita tawarkan kepada para pedagang di sana adalah pintu keluar-masuknya kita atur, sehingga semua yang masuk ke Gunung Mas itu bisa melewati rest area tersebut, tentunya ini peluang untuk pedagang,” kata Asmawa.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Siap Dukung Pengembangan IPB University Tingkatkan Akses Pelayanan

Asmawa melanjutkan, tadinya ada portal parkir atau parkir berbayar, akan kita gratiskan saja, kita buka, agar semua wisatawan bisa masuk ke sana dengan gratis. Termasuk beberapa fasilitas yang mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik. Kecuali untuk sewa listrik dan air yang digunakan oleh masing-masing pedagang.

“Untuk penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menempati ruang-ruang yang dilarang dalam tata ruang, termasuk bangunan tidak berizin, terus berjalan. Tentu harapan kami semuanya bisa tertampung di Rest Area Gunung Mas, dan dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujar Asmawa Tosepu.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya