Mengoptimalkan Penegakan Hukum: Kajati Jabar Resmikan Fasilitas Modern di Kejari Kabupaten Bogor

Kajati JabarKajati Jabar Resmikan Fasilitas Modern di Kejari Kabupaten Bogor

DETAKBOGOR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman, memberikan sentuhan inovatif dalam penegakan hukum dengan meresmikan fasilitas terbaru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan resminya pada Kamis, 29 Februari 2024, Kajati Sutiawarman meresmikan “rumah barang bukti,” “rumah susun,” dan “rumah restorative justice,” membawa nuansa baru bagi aparat hukum di wilayah tersebut.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki mengungkapkan kebanggaannya atas inisiatif Kajati dalam memajukan sarana penegakan hukum.

“Dengan adanya tiga bangunan ini dan lapangan tenis, semangat korps adhyaksa semakin terpacu,” ujar Marjuki kepada wartawan.

Fokus utama dari fasilitas yang diresmikan adalah “rumah restorative justice.” Menurut Marjuki, saat ini Kabupaten Bogor telah memiliki tiga “rumah restorative justice,” dengan dua berlokasi di Kecamatan Cibinong dan satu di Kecamatan Citeureup.

BACA JUGA:  Technical Meeting Supporter Panpel Coppa UPCS 2024 Tekankan Pentingnya Ketertiban dalam Pertandingan

“Pada tahun 2022, kami memiliki ‘rumah restorative justice’ di Desa Pasir Mukti, Citeureup. Dan kini, kami meresmikan dua ‘rumah restorative justice’ di Kelurahan Tengah dan Kelurahan Pakansari, Cibinong,” jelas Marjuki.

Proses restorative justice menjadi fokus utama dalam menyelesaikan perkara hukum tertentu. Marjuki menjelaskan bahwa kasus yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan melalui program ini adalah pelaku bukan resedivis, kerugian materil korban kurang dari Rp 5 juta, dan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun penjara.

“Tidak semua kasus dapat mendapatkan restorative justice, hanya kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara, pelaku pertama kali, dan kerugian materil kurang dari Rp5 juta yang memenuhi syarat,” tambah Marjuki.

BACA JUGA:  KPU Umumkan Format Debat Capres Cawapres: Tema, Durasi, Hingga Jumlah Timses

Dengan langkah-langkah progresif ini, diharapkan semangat dan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor semakin meningkat, memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan di Bumi Tegar Beriman.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya