Dua OPD Diselidiki KPK, Sekda Bogor Pastikan Layanan Warga Tak Terganggu

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika turun langsung memantau pelayanan publik pada Jumat (28/8). Ia mengunjungi sejumlah titik layanan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Ajat melakukan pemantauan dengan bersepeda sejak pagi. Salah satu lokasi yang didatangi yakni Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Di lokasi tersebut, Ajat melihat langsung proses pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB, sementara sejumlah warga sudah datang sejak pukul 07.00 WIB.

Warga mengakses sejumlah layanan, mulai dari pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Ajat juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kondisi pelayanan. Berdasarkan hasil pemantauan, masyarakat menyampaikan pelayanan berjalan baik dan tidak mengalami keluhan berarti.

“Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik,” ujar Ajat.

BACA :  Tak Harus Nunggu Job Fair, Rudy Dorong Career Center Layani Pencari Kerja Setiap Hari

Pemkab Bogor Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

Ajat menegaskan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Bogor tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Menurut Ajat, pelayanan publik harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya jajaran pemerintah memahami kebutuhan masyarakat.

“Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kita melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Itu tugasnya kami sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Disdukcapil Siapkan 167 Operator

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan pelayanan administrasi kependudukan tersedia di seluruh 40 kecamatan.

Disdukcapil menyiapkan 167 operator yang tersebar di 40 kecamatan, tujuh unit pelaksana teknis (UPT), serta kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Untuk meningkatkan kecepatan dan kepastian layanan, Disdukcapil juga menggunakan alat kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, dan sertifikator. Sistem tersebut telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri sekitar dua pekan terakhir.

“Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan,” ujar Renaldi.

BACA :  Rudy Susmanto Buka Akses Baru Konektivitas Bomang-Tegar Beriman 2027

Renaldi menjelaskan setiap produk administrasi kependudukan dapat diproses maksimal 15 menit apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Disdukcapil juga berupaya mengurangi waktu antrean dengan membagi fungsi pelayanan kepada beberapa operator. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelayanan tidak menumpuk pada satu petugas.

Selain mengandalkan perangkat komputer dan laptop, Disdukcapil mulai memanfaatkan telepon seluler yang digunakan 167 operator. Sistem tersebut memungkinkan petugas memberikan pelayanan secara lebih fleksibel.

Pemkab Bogor memastikan penguatan sistem pelayanan tersebut terus dilakukan agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya