Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan LKPJ 2025 dan Bahas Raperda Adat

CIBINONG, Detakbogor.com – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Rabu (6/5).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, terdapat tiga agenda utama dalam rapat tersebut, yakni penyampaian Raperda usulan prakarsa DPRD terkait masyarakat hukum adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Rudy.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga mengusulkan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

BACA :  Jembatan Gobang Rumpin Ambruk, Jaro Ade Minta Warga Waspada

Pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberagaman budaya di wilayah Kabupaten Bogor.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai penutupan masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor tahun sidang 2025–2026 dan pembukaan masa persidangan berikutnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya