Insentif Naik Rp1 Juta, 8.400 Guru Ngaji Jadi Perhatian Rudy Susmanto

DETAKBOGOR.COM — Sebanyak 8.400 guru ngaji non-PNS di Kabupaten Bogor bakal mendapat kenaikan insentif. Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan peningkatan insentif dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang per tahun.

Rencana insentif guru ngaji Bogor tersebut menjadi salah satu prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pemkab Bogor akan memasukkan kenaikan itu dalam APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pemerintah daerah memberi perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji.

“Kita akan berikan kenaikan nanti di APBD Perubahan 2026 dari yang semula Rp700 ribu per orang per tahunnya menjadi Rp1 juta per orang per tahunnya,” ujar Ajat.

Anggaran Guru Ngaji Capai Rp8,4 Miliar

Kenaikan insentif tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp8,4 miliar. Jumlah itu dihitung berdasarkan 8.400 penerima dengan besaran Rp1 juta per orang.

Penerima merupakan guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS yang mengajar di sekolah nonformal. Data penerima berada dalam koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan penyaluran insentif dilakukan melalui mekanisme hibah.

BACA :  Danesh Dario Melesat di Kejurnas Autokhana 2026, Bidik Papan Atas Nasional

“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” kata Wildan.

Guru Ngaji Pelosok Dapat Perhatian

Rencana kenaikan insentif guru ngaji mendapat apresiasi dari Ketua PCNU Kabupaten Bogor Gus Abdul Somad. Ia menilai kebijakan tersebut dapat membantu guru ngaji yang mengabdi di wilayah pelosok.

“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” kata Gus Somad, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, banyak guru ngaji menjalankan pengabdian dengan kondisi ekonomi sederhana. Karena itu, peningkatan insentif menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian mereka.

Apresiasi serupa disampaikan Ustad Heri Alkhusaeri. Ia menilai insentif tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada guru ngaji yang mengabdi di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.

Rencana kenaikan insentif guru ngaji Bogor tersebut kini akan dibahas melalui APBD Perubahan Kabupaten Bogor 2026. Jika terealisasi, setiap guru penerima akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.***

BACA :  Tarif Parkir Tegar Beriman Mulai Berlaku, Ini Besaran dan Kategorinya

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya