Ketua Jaringan Jurnalis Bogor Kutuk Aksi Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya, Desak Polisi Bertindak Tegas

DETAKBOGOR.COM – Insiden pembakaran kantor redaksi Media Pakuan Raya (Pakar) yang berlokasi di Ruko Warung Jambu, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Sabtu (28/12/2024) dini hari, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis Bogor.

Ketua Jaringan Jurnalis Bogor (JJB), Effendi Tobing, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga berjumlah dua orang tak dikenal (OTK).

“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Pelaku pembakaran kantor redaksi Media Pakar harus segera diusut dan ditangkap,” tegas Effendi pada Minggu (29/12/2024).

Effendi menilai, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan aksi serupa akan kembali terjadi dan dapat mengancam jurnalis serta kantor media lainnya.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Kalau pelaku merasa aman, ini akan menjadi ancaman serius bagi media dan jurnalis di Bogor,” ujarnya.

BACA JUGA:  Luncurkan Buku ‘Emansipasi’, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Dorong Transparansi dan Penguatan Dewan

Tuntutan Jurnalis Bogor

Jurnalis Bogor, melalui JJB, memberikan tenggat waktu satu pekan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Jika tidak ada perkembangan berarti, JJB bersama organisasi wartawan lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polresta Bogor Kota.

“Kami berharap dalam satu minggu ke depan kasus ini sudah ada kejelasan. Jika tidak, kami akan menggelar aksi bersama di depan Mako Polresta Bogor Kota atau Tugu Kujang sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini,” kata Effendi.

Kronologi Insiden

Menurut keterangan saksi mata, Aditia Anugerah Linardi, insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Ia melihat dua pria tak dikenal berhenti di depan Pos Polisi Lampu Merah Jambu Dua.

BACA JUGA:  Jurnalis Bogor Tegas Tolak RUU Penyiaran: Kebebasan Pers Terancam

Salah satu pelaku yang mengenakan sweater hitam turun dari motor sambil membawa kardus dan botol plastik berisi bensin.

“Pelaku mendekati kantor Pakuan Raya, kemudian menyalakan api. Setelah api membesar, dia melemparkan botol bensin ke dalam kantor,” ungkap Aditia.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menuju Jalan Pajajaran.

Solidaritas Jurnalis Bogor

Insiden ini mengejutkan kalangan jurnalis Bogor. Mereka menilai aksi pembakaran ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang seharusnya dilindungi.

JJB menyerukan solidaritas untuk memastikan kasus ini menjadi perhatian serius.

“Kebebasan pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu. Kasus ini harus segera diusut tuntas demi keamanan jurnalis dan media di Bogor,” pungkas Effendi.

Masyarakat kini menantikan langkah cepat pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan memastikan tidak ada lagi ancaman terhadap insan pers, khususnya di wilayah Bogor.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya