DETAKBOGOR.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan Cibinong Raya kembali dibuktikan. Sebanyak 17 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalibaru, Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Rabu (21/5/25).
Penertiban ini bukanlah aksi tiba-tiba. Pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan melalui kolaborasi Satpol PP dan Muspika Kecamatan Sukaraja.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan menjadi tindak lanjut instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Penataan Humanis, Bukan Penggusuran
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam setiap proses penertiban.
Beberapa pemilik bangunan bahkan memilih membongkar sendiri bangunan mereka setelah mendapat teguran.
“Sebagian sudah membongkar mandiri, sisanya kami bantu dirapikan. Ini bukan penggusuran, tapi penataan sesuai arahan Pak Bupati. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib tanpa mengorbankan para pelaku usaha,” ungkap Anwar di lokasi.
Menurut Anwar, penertiban di Pasar Ciluar merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan di titik-titik strategis lainnya, seperti Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.
Para pedagang kaki lima diarahkan ke lokasi yang lebih layak dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kolaborasi Lintas Sektor, Tertibkan Parkir dan Angkutan Barang
Tidak hanya bangunan liar, kawasan Pasar Ciluar juga dibenahi dari sisi lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor ikut turun tangan dengan menertibkan parkir liar yang selama ini kerap memicu kemacetan.
“Kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sekitar pasar. Semua kendaraan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan kami tindak tegas,” tegas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dadang Kosasih.
Dishub juga berencana menata ulang operasional angkutan barang di area pasar. Koordinasi dengan PD Pasar Tohaga, tokoh masyarakat, dan Muspika Sukaraja akan dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas bongkar muat yang mengganggu pengunjung pasar.
Cibinong Raya Menuju Kawasan Tertib dan Nyaman
Langkah terpadu ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Bogor mewujudkan kawasan Cibinong Raya yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.
Dengan sinergi antarinstansi dan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, pemerintah berharap penataan ini tidak hanya mengatasi masalah jangka pendek, tetapi juga menciptakan perubahan berkelanjutan bagi masyarakat.***
Tags: bangunan liar Kalibaru, Dishub Kabupaten Bogor, kawasan tertib Bogor, parkir liar Bogor, Pasar Ciluar, PD Pasar Tohaga, penataan Cibinong Raya, penertiban bangunan liar Bogor, Rudy Susmanto, Satpol PP Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih, ini Pesan Menyentuh Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Bogor Barat Bersiap Jadi Kabupaten Baru, Pemkab Siapkan Anggaran Infrastruktur Mulai 2026
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Transformasi Digital Nasional dari UGM
-
Berita.Headline
Diguyur Dana CSR Bank BJB Rp700 Juta, Stadion Mini Cibinong Tambah Kinclong
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Raya FC ke Final Liga 4 Seri 2 Usai Tekuk PERSSI Sukabumi 2–1
-
Berita.Headline
Apkasi Otonomi Expo 2025: Rudy Susmanto Serap Arahan Presiden, Fokus Bangun Bogor dari Desa
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Luncurkan Buku ‘Emansipasi’, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Dorong Transparansi dan Penguatan Dewan
-
Berita.Headline
Insentif Naik Rp1 Juta, 8.400 Guru Ngaji Jadi Perhatian Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
BPK Temukan Pungli Dana BOS di 129 Sekolah, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Angkat Bicara
-
Berita.Headline
Ramadhan Cup 2026, Skuad Basket PPOPM Kabupaten Bogor Tampil All Out
-
Berita.Headline
Atlet Kabupaten Bogor Borong 3 Medali di Hari Pertama Jakarta Athletics League 2026
-
Berita.Headline
Dinas Baru DPTR Mulai Beroperasi di Vivo Mall, Ternyata ini Targetnya






















