Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Wujudkan Cibinong Raya yang Lebih Tertata

DETAKBOGOR.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan Cibinong Raya kembali dibuktikan. Sebanyak 17 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalibaru, Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Rabu (21/5/25).

Penertiban ini bukanlah aksi tiba-tiba. Pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan melalui kolaborasi Satpol PP dan Muspika Kecamatan Sukaraja.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan menjadi tindak lanjut instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Penataan Humanis, Bukan Penggusuran

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam setiap proses penertiban.

Beberapa pemilik bangunan bahkan memilih membongkar sendiri bangunan mereka setelah mendapat teguran.

BACA JUGA:  Empat Hari Menjelang Pendaftaran, Pasangan Calon Bupati Bogor Masih Misteri

“Sebagian sudah membongkar mandiri, sisanya kami bantu dirapikan. Ini bukan penggusuran, tapi penataan sesuai arahan Pak Bupati. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib tanpa mengorbankan para pelaku usaha,” ungkap Anwar di lokasi.

Menurut Anwar, penertiban di Pasar Ciluar merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan di titik-titik strategis lainnya, seperti Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.

Para pedagang kaki lima diarahkan ke lokasi yang lebih layak dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kolaborasi Lintas Sektor, Tertibkan Parkir dan Angkutan Barang

Tidak hanya bangunan liar, kawasan Pasar Ciluar juga dibenahi dari sisi lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor ikut turun tangan dengan menertibkan parkir liar yang selama ini kerap memicu kemacetan.

BACA JUGA:  Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Parkir Tepi Jalan Tegar Beriman untuk Tingkatkan PAD

“Kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sekitar pasar. Semua kendaraan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan kami tindak tegas,” tegas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dadang Kosasih.

Dishub juga berencana menata ulang operasional angkutan barang di area pasar. Koordinasi dengan PD Pasar Tohaga, tokoh masyarakat, dan Muspika Sukaraja akan dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas bongkar muat yang mengganggu pengunjung pasar.

Cibinong Raya Menuju Kawasan Tertib dan Nyaman

Langkah terpadu ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkab Bogor mewujudkan kawasan Cibinong Raya yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.

Dengan sinergi antarinstansi dan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, pemerintah berharap penataan ini tidak hanya mengatasi masalah jangka pendek, tetapi juga menciptakan perubahan berkelanjutan bagi masyarakat.***

Tags: , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya