BPK Temukan Pungli Dana BOS di 129 Sekolah, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Angkat Bicara

LHP BPKKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

DETAK BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.

Salah satu temuan dalam LHP BPK tersebut adalah adanya pungutan liar dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh 129 kepala sekolah SD dan SMP.

“Kami akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK ini bersama pemerintah daerah,” ujar Rudy di Cibinong, Rabu (19/6/2024).

Rudy, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, menjelaskan pihaknya akan membahas temuan ini dan juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Hasil rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tegasa Rudy.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Rudy Susmanto Tekankan Peningkatan Layanan Publik Pasca Libur Panjang Idul Fitri

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Predikat WDP ini merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut diterima oleh Pemkab Bogor. Opini tersebut diberikan karena adanya sejumlah temuan kerugian negara di beberapa instansi di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, telah menerima audiensi dari tim monitoring BPK Perwakilan Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Kamis (13/6/2024).

Usai audiensi tersebut, Pj Bupati Bogor berjanji akan langsung menindaklanjuti LHP LKPD tahun anggaran 2023. Salah satu langkah yang telah diambil adalah mengumpulkan para kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan perangkat daerah terkait untuk menginvestigasi temuan dari BPK RI.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Gelar Job Fair 2024, Upaya Tekan Angka Pengangguran

Asmawa Tosepu menegaskan, semua perangkat dinas terkait telah dikumpulkan dan diminta untuk segera melakukan tindak lanjut.

“Bagi yang harus melakukan pengembalian untuk segera mengembalikan, selagi ada administrasi yang harus dilengkapi maka harus segera melengkapi. Semua sudah ditugaskan bahkan sudah ada surat yang kami layangkan,” paparnya.

Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menambahkan bahwa masing-masing perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti sesuai dengan temuan dari LHP BPK atas LKPD tahun anggaran 2023.

“Kalau memang itu menjadi kerugian negara dan ada kerugiannya pasti harus dikembalikan,” tegas Suryanto Putra.

Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, diharapkan temuan-temuan dalam LHP BPK terhadap LKPD 2023 dapat segera ditindaklanjuti demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya