DETAKBOGOR.COM – Pada setiap akhir pekan, tradisi masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk berwisata ke daerah Puncak Bogor, Jawa Barat telah menjadi hal yang umum.
Namun, dengan peningkatan jumlah wisatawan, masalah kemacetan seringkali tidak dapat dihindari di kawasan Puncak Bogor. Untuk mengatasi hal ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan menerapkan sistem ganjil genap.
Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan mulai Jumat (19/4) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (21/4) pukul 24.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengatur aliran kendaraan dan menghindari penumpukan yang berlebihan di jalur Puncak Bogor.
Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Bogor telah memperingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan ganjil genap ini. Mereka juga tidak segan untuk menindak pelanggar dengan memutar balik ke lokasi asal.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk memeriksa tanggal dan pelat kendaraan sebelum melintas di daerah Puncak agar dapat berwisata dengan lancar.
Selain penerapan ganjil genap, sistem lalu lintas one way juga diterapkan secara situasional, tergantung pada kondisi arus kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan.
Aturan ganjil genap di Puncak Bogor diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Lokasi ganjil genap ini meliputi arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur, serta arah sebaliknya.
Meskipun demikian, ada beberapa kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap ini, seperti kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan dinas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan angkutan umum, dan kendaraan khusus yang membawa penyandang disabilitas.
Pengecualian juga diberikan untuk kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan ruas jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur.***
Tags: Ganjil Genap, Jawa Barat, Polres Bogor, Puncak Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak
-
Berita.Headline.Lifestyle
Pesona Ramadhan Bogor Berbagi Meriah, SKPD Adu Kreativitas di Lomba Memasak
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Rudy Susmanto Perjuangkan Kesejahteraan Atlet Menuju ‘Bogor Kahiji’ di Porprov dan Peparda Jabar 2026
-
Berita.Headline
Ingin Berwisata ke Bogor? Cek Prakiraan Cuaca Bogor 10-11 Mei 2024
-
Berita.Headline
Tegas! Pj Bupati Bogor Minta PT Jaswita Jabar Hentikan Aktivitas Tanpa Izin di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
KPU Kota Bogor Ambil Langkah Awal Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pisah Sambut Dandim 0621, Tegaskan Sinergi TNI–Pemda
-
Berita.Headline
Pelantikan 120 Anggota Panwascam Kabupaten Bogor: Mewujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berintegritas
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan PMI Bahas Skema Cepat Tanggap Bencana, Ini yang Disiapkan
-
Berita.Headline.politik
Kerahkan Ribuan Kader Tunas Bangsa, PKB Kabupaten Bogor All Out Menangkan Rudy-Jaro
-
Berita.Headline.politik
Harlah ke-52 PPP Kabupaten Bogor: Rachmat Yasin Gagas Madrasah Politik untuk Kader Militan
-
Berita.Headline.olahraga
CFD Kecamatan Cileungsi, Rudy Susmanto Perluas Ruang Publik Sehat

Penerapan Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor




















