DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Eratkan Silaturahmi melalui Halal Bi Halal, Menyongsong Pilkada 2024″
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dorong Perekonomian Daerah Lewat Kolaborasi Koperasi dan UMKM
-
Headline.Lifestyle
Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 1445 H: Ungkapkan Semangat Berkurban dengan Kreativitas Digital
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! Tim Atletik Kabupaten Bogor Raih 14 Medali Emas di Kejurda Jabar 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Pengcab Taekwondo Kabupaten Bogor Resmi Dikukuhkan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cigombong, Pantau Stabilitas Harga Jelang Nataru
Rekomendasi lainnya
-
Lifestyle.Headline
Realme Umumkan Kehadiran Realme 13: Smartphone Gaming Terbaru dengan Harga Terjangkau
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Keajaiban Alam Curug Ciherang, Destinasi Wisata Tersembunyi di Jonggol
-
Berita.Headline
Revolusi Literasi! Program Selasa Membaca Ubah Budaya Kerja di Setda Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Berkolaborasi dengan Dunia Usaha, Entaskan Kampung Kumuh Jadi Layak Huni
-
Berita.Headline
Komunitas LNC Taklukkan Trek Gunung Salak, Unggah Kesadaran Lingkungan
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Bogor Hari ini: Waspadai Terjadinya Hujan Petir