DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Rudy Susmanto: Bogorun 2026 Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Bogor
-
Berita
Menghindari Macet dan Ganjil Genap, ini Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Pasanggiri Kaulinan HJB 544 Diserbu Pelajar, KORMI: Minat Olahraga Tradisional Kian Meningkat
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79, Perkuat Kemitraan dengan Pemkab
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Usai Penggerebekan Pesta Gay di Megamendung
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Pastikan Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Program UHC
Rekomendasi lainnya
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Ada Lagi Glamping Baru di Bogor: NULAM CAMPSITE, Keindahan Serasa di Ubud Bali
-
Berita.Headline
Sekda Berharap Kafilah Kabupaten Bogor Ukir Prestasi di MTQ Ke 38 Jawa Barat
-
Berita.bisnis.Headline
Tekan Inflasi, Pemkab Bogor Genjot Gerakan Tanam Cabai
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan OOT di Kalangan Remaja
-
Berita.Headline
Resmikan Skadik 506, TNI AU Siapkan Langkah Strategis Hadapi Ancaman Siber
-
Berita.Headline
Korpri Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus Baru, ASN Diminta Percepat Kinerja Pembangunan Daerah

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















