DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Menyongsong Liga 2 Musim 2024/2025, Suporter Persikabo 1973 Pertanyakan Persiapan Tim
-
Berita.Headline
Jelang Tahun Baru, Pj Bupati Bogor Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Puncak
-
bisnis.Headline
Kenaikan Harga Bitcoin Memecahkan Rekor Baru, Tembus $72.000
-
Headline
Publikasi Kinerja Setda Kabupaten Bogor 2024: Inisiator Penggerak Kolaborasi dan Sinergi Kabupaten Bogor Tegar Beriman dan Berkelanjutan
-
Berita.bisnis.Headline
Tekan Inflasi, Pemkab Bogor Genjot Gerakan Tanam Cabai
-
Headline
Menarik Energi Positif: Optimisme Kepemimpinan Baru Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tarling di Cigudeg, Wabup Bogor Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Sembako
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sampaikan Formasi ASN 2024, MenPAN RB: Kita tidak boleh terjebak di tumpukan kertas
-
Berita.Headline
Warga Malasari Larut dalam Euforia Ngubek Empang HJB Ke-544
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Matangkan Pembangunan JPO Simpang Bappenda Demi Keselamatan Warga
-
Berita.Headline
Bappenas Respon Positif Usulan Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan RSUD Parung
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gandeng Taman Safari, Siapkan Wisata Edukasi Gratis untuk Warga

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















