DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rakor Nasional: Pemerintah Wanti-wanti Potensi Bencana, Bogor Perketat Kesiapsiagaan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tinjau Stadion Pakansari, Lokasi Shalat Idul Fitri 1447 H
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Kapan Idul Adha 2025? Simak Tanggal dan Tradisi Spesial yang Akan Menghiasi Perayaannya
-
Headline
Dedi Mulyadi Tak Setuju Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur
-
Berita.Headline
Pemulihan Pasca Banjir: Sekda Bogor Pastikan Bantuan 500 Kasur Tersalurkan Tepat Sasaran
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
Kumpulan Twibbon Ucapan Menyambut Ramadhan 2024 Desain Terbaik, Bagikan di Status WA, Facebook, IG, TikTok
-
Headline.wisata
Tempat Glamping Seru di Hutan Pinus Ciputri Bogor, Dikelilingi Lima Curug Indah yang Bikin Betah
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Didukung Penuh Tokoh Masyarakat Bogor BaratÂ
-
Berita.Headline
Jelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026, Kejari dan Pemkab Bogor Samakan Persepsi
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Imbau Warga Waspada Tinggalkan Rumah dan Kendaraan Saat Mudik Idul Fitri
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Nahkodai Pramuka Bogor, Fokus Penguatan Generasi Muda

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















