DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Akew Targetkan Bogor Run 2025 Diikuti 3.000 Peserta
-
Berita.Headline
Hadiri Harlah KNPI ke-51, ini Pesan Penting Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua Umum Perbasi Bogor Pimpin Rapat Perdana, Fokus Susun Program Kerja 2025
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Gebyar Gotong Royong Berhadiah Umroh, Catat Tempat dan Tanggalnya
-
Berita.Headline.politik
Masyarakat Tugu Selatan Sambut Jaro Ade dengan Antusias, Soroti Isu Kemacetan dan Pemberdayaan UMKM
-
Berita.Headline
Galaxy Stars Rising Cup Series 1 Resmi Berakhir, Cetak Atlet Muda Berprestasi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Polisi Berhasil Tangkap Pengamen Pelaku Penusukan Pengunjung Wisata Puncak
-
Berita.Headline.olahraga
Bangkitkan Semangat Olahraga! Turnamen PSVI dan KORMI Siap Guncang Stadion Pakansari
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Soroti SDM Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Serahkan Palu Kepemimpinan DPRD Kabupaten Bogor kepada Sastra Winara
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Masyarakat Hijaukan Kembali Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor Siap Digelar, Hendry Ch Bangun Dijadwalkan Hadir

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin





















