DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Asprov PSSI Jabar Lakukan Sabakota Tingkatkan Sinergi Sepak Bola di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
TPT Longsor di Ciawi, Bupati Bogor Instruksikan Penanganan Cepat
-
Berita.Headline
DLH Bogor Segel Perusahaan Pencemar Lingkungan di Citeureup, Temukan Saluran Limbah Ilegal
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajak Kader Pangan Tangani Food Waste Melalui Edukasi dan Sosialisasi
-
Berita.Headline
Inovasi Si Kumbang Madu Puskesmas Jampang: Solusi Ampuh Turunkan Stunting di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Raimuna Cabang 2024: Ajang Pramuka Kabupaten Bogor Cetak Generasi Emas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tegas: Oknum Kades Pungli THR dan Pemotongan Insentif Supir Angkot Akan Diproses Hukum
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Perkuat UPT PPOPM dengan Tim Sport Science dan Fasilitas Baru
-
hiburan.Headline
Siap-siap ke Konser Ed Sheeran di JIS, ini Rute Alternatif dan Tips Parkir
-
Berita
Jadwal Ganjil Genap dan Car Free Night Menjelang Tahun Baru di Kawasan Puncak Bogor
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline
Kadispora Bogor Warning Keras, Organisasi Olahraga Tertib Gunakan Dana Hibah