DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar etika dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 23 April 2024 kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Burhanudin mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan PPK yang terbukti melanggar etika selama Pemilu sebelumnya.
Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Menurut Burhanudin, KPU Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam proses rekrutmen PPK selanjutnya. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus menjadi pedoman dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar PPK yang ditugaskan untuk Pilkada tidaklah merupakan orang yang sama dengan yang terlibat dalam pelanggaran sebelumnya.
“Seleksi PPK harus didasarkan pada integritas, kemampuan, dan memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Burhan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, menjelaskan bahwa dari 10 PPK yang melanggar etika tersebut, beberapa berasal dari berbagai kecamatan seperti Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal, dan Tenjo.
Menurutnya, semua PPK yang terdata tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran etika selama pelaksanaan Pemilu pada bulan Februari yang lalu.
Juhdi menambahkan bahwa jenis pelanggaran etika yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
“Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etika,” ungkap Juhdi.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra dalam memastikan kepatuhan terhadap etika dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bogor.***
Tags: Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilu 2024, PPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Panitia Seleksi Umumkan Tiga Nama Teratas Calon Sekda Kabupaten Bogor, ini Profil Singkatnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Pastikan Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Program UHC
-
Berita.Headline
Apresiasi KRL Visar Prima, Pj Bupati Bogor Ajak Warga Budayakan Olahraga dan Peduli Lingkungan
-
Berita.Headline.olahraga
Pembalap Muda M. Haikal Ramadhan Raih Podium Keempat di Ronde Pembuka bLU cRU Yamaha Sunday Race 2024
-
Berita.Headline
Tim BPK RI Periksa Kepatuhan Belanja Infrastruktur 2024 Pemkab Bogor
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Lebih Dingin dari Puncak Bogor, Pesona Alam di Taman Kopi Guntang: Tempat Wisata Baru di Pinggir Sungai
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
JJB Gelar Diskusi Publik: Pembangunan Kabupaten Bogor, Melanjutkan atau Perubahan?
-
Berita.Headline
Lonjakan Arus Balik Lebaran 2024 di Jalur Puncak Bogor Diprediksi Terjadi Sabtu dan Minggu, Waspadai Kemacetan
-
Headline.hiburan
Daftar 10 Akun Sultan Free Fire FF Gratis Maret 2024: Login Facebook dan Google, Skin Langka dan Diamond
-
Berita.Headline
Inovasi Pajak Daerah, BTAX 2.0 Siap Mendongkrak Pendapatan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Aturan Jaminan Kesehatan Tidak Pro Rakyat, Wanhay Tantang Bupati Terpilih Cabup Perbup 60
-
Berita.Headline
KPU Bogor Hari ini Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati