Bupati Bogor Tegas: Oknum Kades Pungli THR dan Pemotongan Insentif Supir Angkot Akan Diproses Hukum

DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto  menegaskan komitmen penuh dalam menindak dugaan pungutan liar (pungli) oknum kepala desa minta Tunjangan Hari Raya (THR) serta pemotongan insentif supir angkot yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers resmi di Pendopo Bupati, Cibinong, pada Minggu (6/4/2025).

Konferensi pers yang digelar sebagai bentuk transparansi ini turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kapolres Bogor, Dandim 0621, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Dinas Perhubungan serta perwakilan dari DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Langkah Tegas Pemkab Bogor

Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh dugaan praktik pungli dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melibatkan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor.

“Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk menyelidiki laporan ini. Sampai saat ini, sudah sembilan orang yang dimintai keterangan, termasuk empat kepala desa, satu pegawai Dishub, serta beberapa pihak dari organisasi masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sekda Bogor Lepas Atlet Olahraga Disabilitas ke Piala Gubernur Jawa Barat 2024

Ia memastikan, secara kelembagaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan insentif supir angkutan umum.

“Dishub tidak ada keterlibatan dalam pembagian insentif supir angkot, khususnya di kawasan Puncak. Namun jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenang secara pribadi, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegas Rudy.

Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran

Lebih jauh, Rudy menekankan bahwa Pemkab Bogor tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparatur pemerintahan. Ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

“Jika ditemukan indikasi pidana, kami akan menyerahkan kepada penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pemerintahan sekalipun, akan kami tindak tegas, bahkan sampai pencopotan jabatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Terobosan Baru! SOD NPCI Kabupaten Bogor Ciptakan Sejarah Baru untuk Atlet Difabel Pelajar

Rudy juga berjanji bahwa hasil pemeriksaan lengkap oleh Tim Saber Pungli akan diumumkan secara transparan pada awal pekan depan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Pemkab Bogor tidak menutup-nutupi. Ini saatnya kita benahi bersama. Pemerintahan harus bersih dan berpihak pada pelayanan publik,” ujarnya.

Aparat Bergerak, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis (3/4/2025), termasuk melakukan pengamanan dokumen dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan. Semakin lengkap data yang kami peroleh, semakin cepat proses hukum berjalan,” katanya.

Pemkab Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang tetap bekerja secara profesional dan membangun wilayahnya dengan baik. Namun, bagi yang terbukti menyimpang, tindakan hukum akan diambil tanpa pandang bulu.***

Tags: , , , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya