Jangan Biarkan Energi Negatif Menguasai Ruang Publik

Salam Bahagia Untuk Sahabat DetakBogor.com

Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk penggeledahan Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan Pemkab Bogor menghormati proses hukum, mengedepankan praduga tak bersalah, serta meminta publik tidak berspekulasi.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, ruang publik kembali dipenuhi berbagai pemberitaan, komentar, hingga narasi yang menyudutkan pemerintahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan perkara korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan, telah didatangi penyidik untuk kepentingan proses hukum.

Situasi seperti ini tentu mudah melahirkan kegaduhan. Satu informasi dapat berkembang menjadi banyak tafsir. Satu pemberitaan dapat berubah menjadi kesimpulan. Bahkan, informasi yang belum terverifikasi bisa dengan cepat menjadi narasi yang dianggap sebagai kebenaran.

Di sinilah kita perlu kembali pada satu prinsip sederhana: peristiwa boleh negatif, tetapi respons kita tidak harus negatif.

Peristiwa Adalah Fakta, Narasi Adalah Tafsir

Dalam setiap persoalan, ada fakta yang harus dihormati dan ada tafsir yang harus disikapi dengan hati-hati.

BACA :  Jasinga Dipilih Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Alasan Rudy Susmanto

Proses hukum adalah fakta yang harus diberikan ruang untuk berjalan. Namun, siapa yang bersalah, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana akhir sebuah perkara merupakan bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan berdasarkan fakta dan kewenangan lembaga penegak hukum.

Rudy Susmanto sendiri meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga menegaskan Pemkab Bogor tidak akan mengintervensi proses hukum dan menyerahkan tahapan tersebut kepada KPK.

Sikap seperti ini semestinya menjadi pengingat bahwa menghormati proses hukum tidak sama dengan membenarkan kesalahan.

Begitu pula mempertanyakan sebuah persoalan tidak harus dilakukan dengan menyebarkan tuduhan.

Apa yang Kita Pancarkan, Itulah yang Membesar

Ada sebuah rumus sederhana dalam kehidupan:

Peristiwa + Respons = Energi yang Kita Ciptakan.

Peristiwa negatif tidak selalu dapat kita kendalikan. Tetapi respons terhadap peristiwa tersebut masih berada dalam ruang pilihan kita.

Jika sebuah kabar buruk dibalas dengan kemarahan, lahirlah kemarahan baru.

Jika tuduhan dibalas dengan tuduhan, lahirlah pertengkaran baru.

Jika berita negatif dibalas dengan berita negatif lainnya, ruang publik semakin dipenuhi kebisingan.

Namun, jika sebuah persoalan direspons dengan ketenangan, verifikasi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hukum, energi yang lahir akan berbeda.

BACA :  Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Bukan berarti kita harus diam.

Bukan berarti kritik harus dihentikan.

Bukan pula berarti kesalahan harus ditutupi.

Justru sebaliknya, kritik tetap penting, tetapi kritik harus berdiri di atas fakta.

Jangan Biarkan Kegaduhan Mengalahkan Kebenaran

Kabupaten Bogor membutuhkan suasana yang sehat untuk menghadapi persoalan ini.

Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Pemerintahan juga harus tetap bekerja.

Rudy Susmanto menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu meskipun proses hukum sedang berlangsung.

Masyarakat pun memiliki peran yang sama pentingnya.

Jangan mudah membagikan informasi hanya karena judulnya provokatif. Jangan langsung percaya hanya karena sebuah narasi berkali-kali muncul di media sosial. Jangan pula menjadikan dugaan sebagai vonis.

Sebab sekali sebuah narasi dilemparkan ke ruang publik, ia dapat bergerak jauh lebih cepat daripada klarifikasi.

Maka, sebelum ikut menyebarkan sebuah berita, berhentilah sejenak dan bertanya:

Apakah ini fakta?
Apakah sumbernya jelas?
Apakah sudah terverifikasi?
Apakah informasi ini mencerdaskan atau justru memperkeruh keadaan?

Pertanyaan sederhana itu bisa menjadi rem bagi energi negatif.

Positif Bukan Berarti Membela

Merespons positif bukan berarti membela seseorang secara membabi buta.

BACA :  Tarif Parkir Tegar Beriman Mulai Berlaku, Ini Besaran dan Kategorinya

Merespons positif berarti tetap menggunakan akal sehat ketika emosi sedang ramai.

Jika benar, biarkan fakta dan proses hukum yang membuktikannya.

Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, biarkan hukum menjalankan kewenangannya.

Dengan begitu, kita tidak sedang membela siapa pun secara membabi buta. Kita sedang membela kebenaran agar tidak kalah oleh kebisingan.

Energi Baik untuk Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor terlalu besar untuk dikorbankan oleh perang narasi.

Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang tetap bekerja, aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, media yang menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, serta masyarakat yang tidak mudah terprovokasi.

Karena itu, di tengah derasnya berita dan narasi negatif tentang Rudy Susmanto maupun Pemkab Bogor, mari belajar memberikan respons yang lebih dewasa.

Jangan membalas prasangka dengan prasangka.
Jangan membalas kabar buruk dengan kabar buruk.
Jangan membalas kegaduhan dengan kegaduhan.

Biarkan hukum menemukan kebenarannya.

Biarkan fakta berbicara.

Dan biarkan energi positif tumbuh dari cara kita menjaga kata, sikap, serta pikiran.

Sebab pada akhirnya, kita tidak selalu bisa memilih peristiwa yang datang kepada kita. Tetapi kita selalu punya pilihan untuk menentukan energi apa yang kita keluarkan setelah peristiwa itu terjadi.

Dan mungkin, di tengah situasi yang penuh tekanan seperti sekarang, memilih tetap tenang, objektif, dan tidak mudah terprovokasi adalah bentuk kecintaan paling sederhana kepada Kabupaten Bogor.

Redaksi DetakBogor.Com

Muzakkir, S.IP

Tags: , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya