Sopir Truk Sampah di Bogor Mogok Kerja, Kepala DLH Ungkap Penyebabnya

Truk SampahTruk Sampah

DETAK BOGOR – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sopir truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor berdampak signifikan.

Sebanyak 500 ton sampah tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, mengakibatkan penumpukan di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bogor.

Kepala DLH Kota Bogor, Denni Wismanto mengungkapkan, mogok kerja tersebut dipicu oleh tuntutan kenaikan biaya operasional dari para sopir.

Menurut Denni, banyak kebutuhan tak terduga yang muncul selama perjalanan, yang selama ini ditanggung oleh sopir.

“Di jalan banyak kebutuhan yang tidak bisa diduga. Kebutuhan tersebut selama ini ditanggulangi oleh sopir. Lama-kelamaan hal ini menjadi beban bagi mereka,” ujar Denni.

Tuntutan Sopir Truk Sampah

Para sopir meminta tambahan biaya operasional sebesar Rp50 ribu per hari. Biaya tersebut diperlukan untuk menutup pengeluaran seperti biaya parkir dan perbaikan ban yang pecah, yang selama ini harus mereka tanggung sendiri.

BACA JUGA:  Sukses! 472 Peserta Meriahkan Invitasi Olahraga Tradisional SD se-Kota Bogor 2024

“Kisaran 50 ribu untuk parkir dan ban pecah selama ini ditanggung oleh sopir. Ketika mereka harus mengeluarkan uang sendiri, tentu merugi. Kita juga tidak memiliki proses bisnis yang mengakomodir ini,” jelas Denni.

Upaya Mencari Solusi

Denni menegaskan bahwa pihaknya akan segera mencari solusi atas permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan pimpinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kita akan komunikasikan secepatnya dengan pimpinan, mudah-mudahan ada solusi terbaik,” katanya.

Denni berharap aksi mogok kerja sopir truk sampah ini hanya berlangsung sehari, agar penumpukan sampah yang mencapai 500 ton tidak terus bertambah.

“Setiap hari, sampah yang harus diangkut mencapai 400-500 ton. Dengan aksi mogok hari ini, 500 ton sampah tidak terangkut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Periode 1 Tahun 2024

Penumpukan sampah di TPS dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan, seperti pencemaran udara dan air, serta menjadi sarang penyakit.

Oleh karena itu, penyelesaian cepat atas tuntutan sopir truk sampah sangat diperlukan agar kondisi kota tetap bersih dan sehat.

Biaya operasional tambahan yang diminta oleh sopir sebenarnya merupakan kebutuhan yang wajar, mengingat risiko dan beban kerja yang mereka hadapi di lapangan.

Pemenuhan tuntutan ini juga dapat meningkatkan motivasi dan kinerja sopir truk sampah, sehingga pelayanan kebersihan kota dapat berjalan lebih optimal.

Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sopir truk sampah di Kota Bogor menyoroti pentingnya pengelolaan biaya operasional yang memadai.

Pemerintah Kota Bogor perlu segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini, agar penumpukan sampah tidak berlanjut dan kota tetap bersih.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan kebersihan di Kota Bogor dapat kembali normal dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya