Diskominfo Audit Belanja TIK, Bongkar Sistem Informasi Tumpang Tindih

DETAKBOGOR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor mulai melakukan langkah strategis dengan menggelar sosialisasi audit dan clearance belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kamis (10/7).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tirto Adhi Soerjo, Cibinong, ini ditujukan untuk menertibkan pengeluaran anggaran TIK sekaligus mengurai persoalan sistem informasi yang tumpang tindih antar perangkat daerah.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, dan dihadiri pengelola sistem informasi dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor.

Turut hadir pula narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia yang memaparkan arah baru transformasi digital nasional.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bogor Serukan Pengawasan Ketat di Masa Tenang Pilkada 2024

Bambang menegaskan bahwa audit belanja TIK menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap sistem informasi yang dibangun tepat guna, tidak redundan, dan sesuai dengan regulasi.

“Audit dan clearance belanja TIK ini penting agar pembangunan sistem informasi benar-benar tepat sasaran, aman, dan tidak memboroskan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak sistem informasi di berbagai perangkat daerah yang memiliki fungsi serupa. Hal ini dinilai kontraproduktif dan membebani keuangan daerah.

“Ada perangkat daerah yang mengembangkan sistem sendiri padahal fungsinya sama. Seharusnya bisa disatukan untuk efisiensi,” tegas Bambang.

Diskominfo pun menggandeng tim profesional dalam proses audit teknis yang mencakup penilaian terhadap keamanan sistem, efektivitas penggunaan, serta kesesuaian anggaran TIK dengan standar nasional.

BACA JUGA:  Pembangunan Pos Pengamanan Kediaman Presiden Capai 71 Persen, Target Rampung Dua Pekan ke Depan

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar kebijakan belanja TIK yang lebih strategis dan terarah.

Bambang juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai wujud nyata transformasi digital yang mendukung efisiensi pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi.

“Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan tidak bekerja secara sektoral. Ini momentum memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan hemat anggaran,” tutupnya.***

Tags: , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya