Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Gelar RDP Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024

Komisi 3 DPRD Kabupaten BogorRDP Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024 Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor bersama DPKPP.

DETAKBOGOR.COM – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).

Dalam evaluasi pelaksanaan APBD tersebut, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Achmad Fathoni, evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2024 harus selaras dengan arah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan APBD sesuai dengan arah yang telah disepakati dalam RPJMD. Karena ini merupakan landasan utama yang harus dijadikan acuan dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah,” ujar Achmad Fathoni, Kamis (14/3/24).

Lebih lanjut, Fathoni menegaskan, dalam evaluasi tersebut Komisi 3 menekankan sejauh mana target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD telah tercapai.

BACA JUGA:  Pelantikan Pengurus Jaringan Jurnalis Bogor Siap Digelar, ini Jadwalnya 

“Dalam evaluasi, kita harus jelas melihat sejauh mana pencapaian terhadap target-target RPJMD tersebut. Berapa persen target yang sudah dilaksanakan dan berapa persen yang belum yang masih menjadi PR, sehingga jelas kebutuhan anggrannya,” paparnya.

Fatoni juga mengingatkan pentingnya memahami dampak jika terjadi pemotongan anggaran terhadap pencapaian RPJMD.

“Jika terjadi pemotongan anggaran, seperti yang disebutkan Kadis DPKPP, kita perlu memahami bagaimana hal tersebut akan memengaruhi pencapaian target-target dalam RPJMD,” ujarnya.

Karena pada akhirnya, tambah Fathoni, pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan akan mengakibatkan pemborosan sumber daya dan tidak efisiennya penggunaan anggaran.

“Kalau pembangunan tidak  dijalankan sesuai perencanaan yang telah kita buat sendiri maka pembangunan bukan sesuai kebutuhan tapi sesuai dengan selera dan keinginan.” tambahnya.

BACA JUGA:  Pembangunan TPT RW 10 Metland Cileungsi: Wujud Nyata Perjuangan Aspirasi Masyarakat oleh Achmad Fathoni

Selain itu, Fathoni juga menyoroti pentingnya disiplin dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan RPJMD. Menurutnya, jika evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang telah ditetapkan, hal tersebut dapat diinterpretasikan sebagai kegagalan.

“Kita harus tertib dalam pelaksanaan pembangunan sesuai RPJMD. Karena kalau tidak dan kita tarik ke evaluasi berarti pejabat kita yang diamanatkan oleh rakyat satu periode, misalnya Bupati dan Wakil Bupati, berarti sudah gagal dalam menjalankan visi dan misinya sendiri,” tegas Fathoni

Dengan dilaksanakannya RDP evaluasi pelaksanaan APBD 2024 ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya