DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Berita
Resmikan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor, Menkes Puji Keberhasilan Pemkot Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Panahan Indonesia Akan Bertarung Keras di Final World Quota Tournament Demi Tiket Olimpiade Paris 2024
-
Headline.Lifestyle
5 Mobil Irit BBM Murah 50 Jutaan Terbaik Tahun 2024 Cocok untuk Mudik Keluarga
-
Berita.Headline
Jaro Ade Ajak Muslimat NU Lindungi Keluarga dari Pengaruh Negatif Teknologi
-
Berita.Headline
Asita Dukung Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.Hukum
Mengoptimalkan Penegakan Hukum: Kajati Jabar Resmikan Fasilitas Modern di Kejari Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
FPTI Kabupaten Bogor Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.politik
Perolehan Suara Komeng Melampaui Suara Ganjar Mahfud di Jawa Barat
-
Berita.Headline
Peringati Hari Jantung Sedunia, Pj Bupati Bogor Ajak Warga Lawan Penyakit Jantung dengan Olahraga Teratur
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor, Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Technical Meeting Supporter Panpel Coppa UPCS 2024 Tekankan Pentingnya Ketertiban dalam Pertandingan
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Festival Pencak Silat, Upaya Nyata Lestarikan Budaya Leluhur