DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Berita.Headline.Hukum
Catat! ini Pelanggan yang Jadi Target Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Polres Bogor
-
Berita.Headline
Jembatan Gobang Rumpin Ambruk, Jaro Ade Minta Warga Waspada
-
Berita.Headline
Bogor Dapat Sapi Kurban Presiden, Rudy Susmanto: Bentuk Perhatian untuk Rakyat
-
Berita.Headline
Lelang Jabatan Sekda Kabupaten Bogor Segera Dibuka
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Ajak KNPI Bersatu
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Akan Evaluasi Transportasi Angkutan Tambang Pasca Kecelakaan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Peluncuran Program UHC di Bogor: Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu
-
Berita.Headline.olahraga
Gebrakan Perdana SOIna Kabupaten Bogor: Coaching Clinic Seven Side-A Football
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Targetkan Pusat Layanan Haji dan Umrah Rampung 2027, Asrama Haji 13 Lantai Masuk Tahap Perencanaan
-
Berita.Headline.politik.Uncategorized
Rudy Susmanto Siap Wujudkan Amanat Prabowo Majukan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Menyongsong Liga 2 Musim 2024/2025, Suporter Persikabo 1973 Pertanyakan Persiapan Tim
-
Berita.Headline
Sekolah Pemerintah Desa: Langkah Nyata Bogor Cetak Pemimpin Desa Berkualitas

Oplus_131072





















