DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Dukung Kolaborun 2026, Ajang Lari Inklusif Bogor
-
Berita.Headline
Jangan Lewatkan Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari ini, Simak Jadwal dan Lokasi Terbarunya
-
Berita.Headline
Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-542, Kecamatan Sukaraja Gelar Lomba Nguseup dan Kreasi Isi Piringku B2SA
-
Berita.Headline.politik
Suara Legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor Versi Real Count KPU RI Sementara, Gerindra Masih Unggul
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Gokil! Glamping Keren di Alinson Sunset Hill Puncak Bogor Pemandangan 2 Gunung Serasa di Luar Negeri
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Sepakbola Porprov Kabupaten Bogor Bungkam Bandung Barat 6-0, Puncaki Klasemen Asprov Match Day
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Gelar RDP Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024
-
Berita
Unik! Upacara Kenaikan Pangkat 106 Personel Polres Bogor Disemprot Meriam Air
-
Headline.wisata
Staycation Asyik di Tjapoeng Resort Bogor, Liburan Seru Bareng Keluarga dan Teman
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan hingga UMKM
-
Berita.Headline.olahraga
The Bulldozer Siap Berjuang di Liga 4 Jabar Seri 1, Targetkan Promosi ke Liga 3
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Bogor Sulap Lapangan PPOPM Jadi Pusat Latihan Atlet Modern Senilai Rp7,7 Miliar

Oplus_131072





















