DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua Mathla’ul Anwar Bogor, Minta Pemerintah Tidak Membedakan Perlakuan Sekolah Formal dan Madrasah
-
Berita.Headline.olahraga
Optimis Juara, Tim Sepakbola Kota Bogor Siap Hadapi Kejurda Asprov PSSI Jawa Barat U-14
-
Berita.Headline
Dedi Mulyadi Tegaskan Penataan Ulang Sempadan Sungai di Jawa Barat
-
Berita.Headline
Bappenas Respon Positif Usulan Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan RSUD Parung
-
Berita.Headline
Perangi Stunting, Pemkab Bogor Resmikan Rumah Ceting Kedua
-
Berita.Headline.olahraga
RSUD Bhakti Pajajaran Turun Tangan, Dukung Seleksi 49 Calon Atlet NPCI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Hadiri Peresmian Stadion Bantuan Presiden Secara Virtual di Pakansari
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Rancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Terintegrasi hingga 2045
-
Berita.Headline
Diguyur Dana CSR Bank BJB Rp700 Juta, Stadion Mini Cibinong Tambah Kinclong
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
7 Destinasi Wisata Bogor Terbaru 2024, Lokasi Mudah Dijangkau HTM Mulai 10 Ribu
-
Berita.Headline
Bogor Tambah Kawasan Hijau, Hutan Kota di Citeureup Siap Jadi Pusat Edukasi Lingkungan

Oplus_131072





















