Proyek Jalan Cikereteg-Pancawati Mangkrak, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil Kepala Dinas PUPR

Komisi III DPRD Kabupaten BogorFoto: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah. (Zack/detakbogor)

DETAKBOGOR.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan segera memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor terkait dengan kondisi mangkraknya pembangunan Jalan Cikereteg-Pancawati, Caringin.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah, dalam pandangannya mengungkapkan, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR menjadi akar permasalahan utama dalam rekonstruksi jalan yang dikerjakan oleh PT Beta Lestari Prima dengan nilai kontrak mencapai Rp2,8 miliar tersebut.

“Lemahnya pengawasan Kepala Dinas PUPR Iwan Irawan menjadi penyebab pembangunan Jalan Cikereteg-Pancawati mangkrak,” tegasnya, Senin (25/3/2024).

Pentingnya Penyelesaian Cepat Pembangunan Jalan Cikereteg-Pancawati

Menurut Tuti, pembangunan jalan ini seharusnya diselesaikan dengan segera. Pasalnya, kondisi jalan yang semakin memburuk tidak hanya merugikan masyarakat setempat dengan meningkatnya kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengguna jalan.

BACA JUGA:   Glamping Ala Ridwan Kamil, Pengalaman Luar Biasa di Astro Highland Glamping 

Terlebih lagi, jalan ini juga merupakan akses penting bagi objek wisata, yang pada waktu-waktu tertentu dapat menyebabkan kemacetan yang semakin parah. Tuti menegaskan bahwa banyak kecelakaan telah terjadi di jalan ini akibat kondisinya yang tidak memadai.

“Akibat dari proyek yang tak kunjung selesai ini, lalu lintas di daerah tersebut menjadi tersendat dan mengancam keselamatan pengendara roda dua dan empat. Oleh karena itu, banyak kecelakaan yang terjadi di jalan ini,” tambahnya.

Langkah Konkret Komisi III DPRD Kabupaten Bogor

Politisi Gerindra tersebut menyatakan, Komisi III akan segera memanggil pihak Dinas PUPR dalam waktu dekat untuk membahas permasalahan ini.

Tidak hanya terkait dengan Jalan Cikereteg-Pancawati, tetapi juga akan dipertanyakan mengenai jalan-jalan lain di Kabupaten Bogor yang gagal diselesaikan pada tahun 2023.

BACA JUGA:   Pendaftaran Mudik Gratis Idul Fitri 1445 H Polres Bogor Dibuka Mulai 25 Maret, Catat Syarat dan Rute Kota Tujuan

“Komisi III segera akan memanggil Dinas PUPR, soal Jalan Cikereteg-Pancawat,” tegas Tuti Alawiyah.

Selain itu, Tuti juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR agar lebih memperketat pengawasan terhadap para penyedia jasa. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pembangunan yang mangkrak di masa mendatang.

“Kami juga meminta Pemkab Bogor untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPR agar pengawasan terhadap kontraktor dapat ditingkatkan, sehingga proyek-proyek jalan di Kabupaten Bogor tidak mengalami kelambanan seperti ini lagi,” tandasnya.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya