Dishub Kota Bogor Periksa Keselamatan Bus Angkutan Lebaran di Terminal Baranangsiang

angkutan lebaranDishub Kota Bogor Periksa Keselamatan Bus Angkutan Lebaran di Terminal Baranangsiang

DETAKBOGOR.COM – Menjelang musim mudik Lebaran, Dishub Kota Bogor menyelenggarakan pemeriksaan keselamatan, atau yang dikenal dengan istilah “ramp check”, di Terminal Baranangsiang.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa bus-bus yang beroperasi pada mudik Lebaran di terminal tersebut berada dalam kondisi prima dan siap mengangkut penumpang dengan aman.

Pemeriksaan, yang telah dijadwalkan sejak tanggal 15 Maret hingga 28 April 2024, dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua armada yang akan digunakan selama periode mudik Lebaran telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

“Pemeriksaan ramp check kami lakukan khusus untuk bus yang akan digunakan selama angkutan Lebaran,” ungkap Faizal Rachman, pengawas keselamatan darat atau jalan Dishub Kota Bogor.

BACA JUGA:  Tiga Pasangan Bakal Calon Independen Pilkada 2024 Mendaftar di KPU Kabupaten Bogor

Dalam proses pemeriksaan ini, petugas melakukan pengecekan secara acak terhadap bus-bus yang berada di terminal. Namun, tidak semua bus akan diperiksa, dengan hanya 20 armada yang akan menjalani proses pemeriksaan setiap harinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa aspek yang diperiksa antara lain kondisi keseluruhan kendaraan, kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan, serta berbagai aspek keselamatan lainnya yang menjadi prioritas bagi Dishub Kota Bogor.

Setelah melalui proses pemeriksaan ramp check, bus-bus yang dinyatakan layak jalan akan diberikan stiker penanda keselamatan.

Stiker ini akan ditempel di kaca depan bus sehingga mudik akan dapat melihatnya dengan jelas. Dengan adanya stiker bertanda ‘Inspeksi Keselamatan LLAJ’, penumpang dapat yakin bahwa kondisi bus tersebut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Realme Umumkan Kehadiran Realme 13: Smartphone Gaming Terbaru dengan Harga Terjangkau

Tindak Lanjut Terhadap Kendaraan yang Tidak Layak Jalan

Meskipun telah dilakukan pemeriksaan, masih terdapat beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Faizal Rachman mengungkapkan bahwa dari 20 bus yang diperiksa, sebanyak lima bus tidak layak jalan.

Hal ini menunjukkan pentingnya peran pengelola bus dalam memastikan bahwa kendaraan yang mereka operasikan telah memenuhi semua persyaratan keselamatan sebelum digunakan untuk angkutan.

Hal ini termasuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan sebelum bus tersebut diperbolehkan untuk beroperasi.

“Sebelum berangkat harus diperbaiki ke pool-nya untuk busa laik dipergunakan,” tegasnya.

Dengan adanya pemeriksaan keselamatan secara berkala ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi penumpang yang melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan menggunakan transportasi umum.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya