DETAKBOGOR.COM – Warga Kabupaten Bogor kini dapat bernapas lega dengan hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka dengan berbagai keringanan yang menarik.
Dalam siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi, mengungkapkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dirancang untuk membantu masyarakat mengatasi beban pajak kendaraan.
“Selama periode pemutihan, warga akan mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan, bebas bea balik nama kendaraan kedua, serta pembebasan tunggakan pokok pajak tahun ke-3, 4, 5, dan seterusnya,” jelas Yadi.
Selain itu, program ini juga memberikan diskon hingga 4 persen untuk pajak kendaraan bermotor.
Pengurangan pokok pajak diberikan dengan syarat tertentu, seperti pembayaran yang dilakukan dalam 30 hari setelah jatuh tempo akan mendapatkan potongan 2 persen, sementara pembayaran yang dilakukan lebih dari 30 hari hingga 180 hari setelah jatuh tempo akan mendapatkan diskon 4 persen.
Yadi menekankan bahwa program pemutihan ini bertujuan tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga untuk mendorong tertib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Yadi pun mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut sebaik mungkin.
“Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” ujarnya menegaskan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajak mereka dengan cara yang lebih mudah dan hemat, sekaligus berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Bogor.***
Tags: Bapenda, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, pajak kendaraan bermotor, Pemutihan Pajak
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Dukung Pembangunan Wisma Istimewa untuk Atlet Disabilitas
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Bogor LMS ‘Siabang Tampan’, Optimalkan Kompetensi ASN
-
Berita.Headline
Hadiri Konfercab PCNU Kabupaten Bogor ke-XII, Sastra Winara Ajak Nahdliyin Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Minta Restu PCNU Bogor, KH Aim Zaimuddin: Semoga Memimpin Hingga 2035
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional: Refleksi Perjuangan dan Harapan Masa Depan
-
Berita.Headline.olahraga
The Bulldozer Siap Berjuang di Liga 4 Jabar Seri 1, Targetkan Promosi ke Liga 3
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Jadikan Sukajaya Tuan Rumah Peringatan Hardiknas 2024, Asmawa Tosepu: ASN harus siap ditempatkan di mana saja
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United SS: Mengukir Prestasi dan Kepedulian Sosial di Dunia Sepakbola Bogor Raya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Dukung Peningkatan Akreditasi Universitas Pakuan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2024
-
Berita.Headline
Purna Bhakti Asep Mulyana, Suryanto Putra Ungkapkan Penghargaan di Apel Bersama