Bupati Bogor Tegas Perangi Narkoba, ASN Terlibat Bakal Disanksi Berat

DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Penegasan itu disampaikan Rudy saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Cibinong, Rabu (13/5).

Pemerintah daerah, kata Rudy, tidak akan memberi toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti menggunakan narkoba.

“Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak akan diam. Satgas yang kami bentuk akan terus bekerja menuntaskan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat gabungan Forkopimda yang digelar sebulan lalu untuk memperkuat penanganan narkoba di Kabupaten Bogor.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba. Jika ada ASN atau penyelenggara pemerintah yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

BACA :  Sastra Winara: Semangat Kartini Harus Jadi Energi Kemajuan Bogor

Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses administrasi kepegawaian melalui BKPSDM akan dilakukan secara paralel.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengungkapkan adanya satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Pemkab Bogor, lanjut dia, akan terus memperkuat pengawasan internal.

“Kalau ditemukan ada yang lain, kami akan memberikan sanksi lebih tegas lagi,” katanya.

Rudy berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat.

Ia menilai Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dalam memerangi narkoba.

“Narkotika dan obat-obatan terlarang harus kita perangi bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita semua demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” tandas Rudy.

Sementara itu, Wikha Ardilestanto menyampaikan, Polres Bogor berhasil mengungkap 113 kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 155 tersangka terkait peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA :  Bupati Rudy Susmanto Siapkan Pasar Parung Jadi Pusat Ekonomi Modern Terintegrasi

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor. Pengungkapan 113 kasus dengan 155 tersangka ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba bersama dukungan Forkopimda dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, peredaran obat keras tertentu menjadi perhatian serius karena kerap memicu berbagai tindak kriminalitas, mulai dari tawuran, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya