Rudy Susmanto Gunakan Gaji Terakhir Sebagai Ketua DPRD untuk Berangkatkan Pegawai Umrah

Rudy SusmantoKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

DETAKBOGOR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, memberikan sebuah contoh teladan yang patut diapresiasi dengan menggunakan gaji terakhirnya sebagai anggota dewan untuk memberangkatkan dua pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor ke Tanah Suci guna menunaikan ibadah umrah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil Rudy Susmanto sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para pegawai selama bertahun-tahun.

Pegawai yang beruntung mendapatkan kesempatan istimewa ini adalah Efendi, seorang petugas kebersihan yang telah mengabdi selama tujuh tahun di DPRD Kabupaten Bogor, dan Muhammad Raditya Anugrah, seorang staf yang memiliki peran penting dalam bidang penganggaran dan pengawasan di lingkungan Sekretariat DPRD.

Pengumuman mengenai pemberangkatan umrah ini dilakukan saat sidang paripurna penutupan masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024. Momen ini juga bertepatan dengan seremoni pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Setujui APBD Perubahan TA 2024

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa pemberian paket umrah ini adalah bentuk apresiasi dan rasa terima kasih kepada para staf di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor.

“Pak Ketua menyampaikan bahwa ini adalah wujud apresiasi dan rasa terima kasih kepada staf di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor. Dua orang terpilih untuk diberangkatkan umrah ke Tanah Suci,” jelas Yunita.

Proses pemilihan pegawai yang diberangkatkan dilakukan secara acak melalui undian. Dari hasil undian tersebut, nama Efendi dan Muhammad Raditya Anugrah terpilih sebagai pemenang dan akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah.

Yunita juga menambahkan, seluruh biaya perjalanan, termasuk akomodasi dan kebutuhan lainnya, sepenuhnya ditanggung oleh Rudy Susmanto. Dana yang digunakan Rudy berasal dari gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto ‘Diintimidasi’ Diminta Membuat Surat Pernyataan

“Pak Ketua menggunakan gaji dan semua tunjangannya untuk menanggung biaya keberangkatan dua pegawai Sekretariat DPRD. Ini sebagai bentuk apresiasi dari DPRD untuk para pegawai,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rudy Susmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, kembali terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 dan telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 2024-2029.

Saat ini, ia menjabat sebagai ketua sementara yang bertugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta mendampingi proses pelantikan pimpinan DPRD definitif. Namun, Ia telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan untuk fokus dalam pencalonannya sebagai Bupati Bogor pada Pemilihan Bupati Bogor 2024.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya