DPRD Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda Utama

DPRD Kabupaten BogorKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pada Rapat Paripurna, Jumat (2/8).

DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengadakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, tiga agenda utama berhasil disepakati, yakni persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, dan penyampaian dokumen rencana KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pelaksanaan usulan ini dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2024.

“Kami mengusulkan penambahan sumber-sumber pendapatan daerah serta penyesuaian dan evaluasi atas komponen belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Rudy Susmanto.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memaparkan bahwa proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah melalui beberapa tahap, dimulai dari Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspos pada 24 Juni 2024, hingga pembahasan yang berlangsung dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Petugas KPPS: Mereka pahlawan demokrasi

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, terutama Badan Anggaran, yang telah memberikan banyak saran, kritik, dan masukan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” kata Asmawa.

“Dengan demikian, Raperda ini dapat disetujui dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selain itu, hari ini kita juga dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024,” lanjutnya.

Asmawa menjelaskan, tema pembangunan Pemkab Bogor untuk tahun 2025, yakni optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik, yang mencakup tiga prioritas utama: stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik dan kinerja aparatur serta penataan administrasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  BREE Coffee & Kitchen: Cafe Aesthetic di Bogor yang Instagrammable

Mengacu pada RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025, arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada kebutuhan pelayanan publik, penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas, peningkatan daya saing daerah, pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup, serta upaya penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan wilayah.

Selain itu, Pemkab juga menargetkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Demikian gambaran umum rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk menjadi bahan dalam pembahasan materi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” pungkas Asmawa.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya