DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengadakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, tiga agenda utama berhasil disepakati, yakni persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, dan penyampaian dokumen rencana KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pelaksanaan usulan ini dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2024.
“Kami mengusulkan penambahan sumber-sumber pendapatan daerah serta penyesuaian dan evaluasi atas komponen belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Rudy Susmanto.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memaparkan bahwa proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah melalui beberapa tahap, dimulai dari Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspos pada 24 Juni 2024, hingga pembahasan yang berlangsung dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, terutama Badan Anggaran, yang telah memberikan banyak saran, kritik, dan masukan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” kata Asmawa.
“Dengan demikian, Raperda ini dapat disetujui dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selain itu, hari ini kita juga dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024,” lanjutnya.
Asmawa menjelaskan, tema pembangunan Pemkab Bogor untuk tahun 2025, yakni optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik, yang mencakup tiga prioritas utama: stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik dan kinerja aparatur serta penataan administrasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.
Mengacu pada RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025, arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada kebutuhan pelayanan publik, penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas, peningkatan daya saing daerah, pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup, serta upaya penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan wilayah.
Selain itu, Pemkab juga menargetkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Demikian gambaran umum rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk menjadi bahan dalam pembahasan materi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” pungkas Asmawa.***
Tags: APBD, Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, KUA-PPAS, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Info Jadwal Ganjil Genap dan One Way Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini, 9-11 Maret 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tekankan Kepatuhan Aturan Jam Operasional Truk Angkutan Tambang
-
Berita.Headline
Pamit Sebagai Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
-
Berita.Headline
Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Bogor Gandeng KKP Majukan Sektor Perikanan
-
Berita.Headline.politik
Raffi Ahmad Dukung Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Wakil Walikota Tangsel
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Bogor Gencarkan Sosialisasi Senam Bogor Bugar di Sekolah, Dorong Gaya Hidup Sehat Pelajar
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Tandatangani Komitmen Kerja untuk Daerah Tertib Ukur
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cileungsi, Minyak Goreng dan Beras Dijual di Bawah Harga
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Direksi RSUD Cibinong Sambut Hangat Audiensi Jaringan Jurnalis Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar, Wujudkan Cibinong Raya yang Lebih Tertata
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tegas: Oknum Kades Pungli THR dan Pemotongan Insentif Supir Angkot Akan Diproses Hukum
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United SS: Mengukir Prestasi dan Kepedulian Sosial di Dunia Sepakbola Bogor Raya

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu pada Rapat Paripurna, Jumat (2/8).





















