DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya mendukung proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara yang dibiayai Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, pemberhentian sementara merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut bukan keputusan subjektif maupun bentuk pemberhentian tetap.
“Pemberhentian sementara ini merupakan pelaksanaan ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan bukan merupakan pemberhentian tetap,” ujar Ajat, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, status sebagai PNS baru dapat dicabut secara permanen apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, proses administrasi kepegawaian berbeda dengan proses pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ajat juga menjelaskan bahwa pemberhentian sementara berdampak pada hak-hak kepegawaian yang bersangkutan sesuai regulasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN yang berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung penegakan hukum dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Meski proses hukum masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor, PNS tersangka korupsi, RSUD Bogor Utara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bencana Pergeseran Tanah Sukamakmur, Pemkab Bogor Siapkan Bantuan Rumah dan Relokasi Warga
-
Berita.Headline
Survei Indikator: 80,3 Persen Puas Kinerja Bupati Bogor
-
Headline
Hari Pers Nasional 2026: Masih Perlukah Media di Era Semua Orang Bisa Jadi “Pers”?
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika: Pesokab Simbol Dukungan untuk Olahraga Inklusif
-
Berita.Headline.olahraga
M Fadli Puji SOD NPCI Kabupaten Bogor: Lahirkan Talenta Emas dari Proses Panjang
-
Berita.Headline.Top News
Sinergi Kuat! Penyelesaian Pencemaran Sungai Cileungsi Dibahas Serius Pj Bupati Bogor dan Pj Walikota Bekasi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bertepatan Hari Kartini 2025 Bupati Bogor Luncurkan Program ‘Bogor Ngamumule Indung’
-
Berita.Headline.Hukum
Ungkap Jaringan Narkoba di Kabupaten Bogor, Polres Sita Barang Bukti Rp5,8 Miliar
-
Berita.Headline
Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Bogor, Bupati dan Wamenag Beri Pesan Penting
-
Berita.Headline
Merah Putih Raksasa Berkibar di Pakansari, Rudy Susmanto Ingatkan Beratnya Perjuangan Kemerdekaan
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna
-
Berita.Headline.olahraga
106 Atlet Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Popwilda Jabar I 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika





















