DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya mendukung proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara yang dibiayai Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, pemberhentian sementara merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut bukan keputusan subjektif maupun bentuk pemberhentian tetap.
“Pemberhentian sementara ini merupakan pelaksanaan ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan bukan merupakan pemberhentian tetap,” ujar Ajat, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, status sebagai PNS baru dapat dicabut secara permanen apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, proses administrasi kepegawaian berbeda dengan proses pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ajat juga menjelaskan bahwa pemberhentian sementara berdampak pada hak-hak kepegawaian yang bersangkutan sesuai regulasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN yang berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung penegakan hukum dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Meski proses hukum masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor, PNS tersangka korupsi, RSUD Bogor Utara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Dari Nikah Massal hingga Kursi Roda, Wabup Bogor Bagi Layanan Gratis untuk Warga Parung
-
Berita.Headline
Digitalisasi Masjid Bogor Dipresentasikan di Istana, Siap Jadi Role Model Nasional
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Serahkan 409 Sertifikat Huntap, Tegaskan Komitmen Tuntas Penanganan Pascabencana
-
Berita.Headline.Hukum
Pemkab Bogor Tegas Perangi Narkoba, Rudy Susmanto: Aparatur Terlibat Silakan Diproses Hukum
-
Berita.Headline
Tinjau Tambang Emas Antam Nanggung, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Kelestarian Lingkungan
-
Berita.Headline
Hadiri Konfercab PCNU Kabupaten Bogor ke-XII, Sastra Winara Ajak Nahdliyin Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Siruaya Utamawan Serap Aspirasi Soal Empat Isu Strategis JKN di Lampung
-
Berita.Headline
Masuk Malam Nisfu Syaban, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Sambut Ramadhan dengan Suka Cita
-
Berita.Headline
PSEL Bogor Raya Diteken, Rudy Susmanto Gaspol Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Bogor Gencarkan Pelestarian Ortrad Lewat Bimtek dan Bantuan Alat ke SD
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Cup 2024: Ajang Olahraga Spesial Perdana di Bawah Kepemimpinan Ahmad Azwary
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Tiga Aplikasi Digital Unggulan: Percepat Transformasi Menuju Pemerintahan Berbasis Data

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika





















