Dukung Penegakan Hukum, Pemkab Bogor Nonaktifkan PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara

Sekretaris Daerah Kabupaten BogorSekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya mendukung proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara yang dibiayai Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, pemberhentian sementara merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut bukan keputusan subjektif maupun bentuk pemberhentian tetap.

“Pemberhentian sementara ini merupakan pelaksanaan ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan bukan merupakan pemberhentian tetap,” ujar Ajat, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, status sebagai PNS baru dapat dicabut secara permanen apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, proses administrasi kepegawaian berbeda dengan proses pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

BACA :  Ketua KONI, DPRD dan Kapolres Bogor Nobar Final IBL 2026 Bogor Hornbills

Ajat juga menjelaskan bahwa pemberhentian sementara berdampak pada hak-hak kepegawaian yang bersangkutan sesuai regulasi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN yang berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung penegakan hukum dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Meski proses hukum masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya