DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya mendukung proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara yang dibiayai Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, pemberhentian sementara merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut bukan keputusan subjektif maupun bentuk pemberhentian tetap.
“Pemberhentian sementara ini merupakan pelaksanaan ketentuan administrasi kepegawaian terhadap PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan bukan merupakan pemberhentian tetap,” ujar Ajat, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, status sebagai PNS baru dapat dicabut secara permanen apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, proses administrasi kepegawaian berbeda dengan proses pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ajat juga menjelaskan bahwa pemberhentian sementara berdampak pada hak-hak kepegawaian yang bersangkutan sesuai regulasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN yang berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung penegakan hukum dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Meski proses hukum masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor, PNS tersangka korupsi, RSUD Bogor Utara
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Bogor Gencarkan Sosialisasi Senam Bogor Bugar di Sekolah, Dorong Gaya Hidup Sehat Pelajar
-
Berita.Headline
Peringatan HDI 2024 Kabupaten Bogor: Festival Kreasi dari Tepian Angkat Partisipasi Penyandang Disabilitas
-
Berita.Headline
Taman Budaya Bogor Run 2025: Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Kehadiran Atlet Disabilitas NPCI
-
Berita.Berita Pilihan
Masuk Masa Transisi, Sulhajji Jompa Ajak Semua Pihak Dukungan Kinerja Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Tancap Gas! 25 Pejabat Dilantik, Siap Genjot Pembangunan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Junior League KU 13: Hujan Tak Hentikan Duel Sengit Pekan Kedua
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa, 21 Mei 2024: Aries, Taurus, Gemini, Cancer
-
Berita.Headline.olahraga
CFD Kecamatan Cileungsi, Rudy Susmanto Perluas Ruang Publik Sehat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Dukung Pengembangan IPB University Tingkatkan Akses Pelayanan
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Glamping Murah di Bogor: Selayang Olive Hill, Tanpa Drama Macet dan Ganjil Genap Kawasan Puncak
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Terima Mandat DPP Partai Gerindra Maju Sebagai Calon Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Dua Raperda untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika




















