Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 Serap Aspirasi Konstituen di Kecamatan Babakan Madang

DPRD Kabupaten BogorReses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 di Kecamatan Babakan Madang

DETAKBOGOR.COM – Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II (Dua) Anggota DPRD Dapil I (Satu) Kabupaten Bogor Tahun 2023-2024, Kamis 25 April 2024 di Aula Kantor Kecamatan Babakan Madang.

Reses ini dihadiri oleh Camat Babakan Madang, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1, Kapolsek Babakan Madang, Danramil 2103, Kepala KUA Kec. Babakan Madang, Ketua MUI Kec. Babakan Madang, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Babakan Madang, Ketua TP-PKK Kec. Babakan Madang, Ketua TP-PKK Desa Se-Kecamatan Babakan Madang.

Selain itu juga hadir Perwakilan UPT Wilayah Kecamatan Babakan Madang, Para Kepala Sekolah Dasar Se-Kecamatan Babakan Madang, Ketua BPD Kecamatan Babakan Madang, Para Ketua dan Anggota Partai Politik Se-Kecamatan Babakan Madang, serta Tamu Undangan yang hadir.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Raperda Perseroda

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Kukuh Sri Widodo mengatakan, pada masa reses DPRD terjun langsung ke masyarakat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

“Hari ini kita (DPRD) menyerap dan mendengarkan aspirasi di Kecamatan Babakan Madang, serta mendengarkan langsung tindaklanjut dari pelaksanaan usulan-usulan pembangunan yang sudah terlaksana,” ujar Kukuh.

Reses ini jelas Kukuh, adalah salah satu agenda anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituennya melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Reses merupakan masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen,” pungkasnya.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya