Rudy Susmanto Terima Aset PSU Sentul City

DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) PT Sentul City Tbk.

Penyerahan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Jumat (11/9/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan penyerahan bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan PSU dari PT Sentul City,” kata Rudy.

Menurut Rudy, aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi. Setiap aset harus memiliki status hukum yang jelas, tercatat, dan dikelola sesuai ketentuan.

Karena itu, proses penyerahan PSU yang telah melalui sejumlah tahapan dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Penyerahan ini bukan kita pandang sebagai akhir dari sebuah proses, tetapi menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus menata dan memperkuat pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

BACA :  Pasar Hewan Jonggol Jadi Simpul Baru Peternakan Bogor

Rudy menegaskan, PSU yang telah menjadi aset pemerintah harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait tidak berhenti pada proses administrasi. Pemkab Bogor perlu melakukan inventarisasi, pencatatan, pemetaan, serta menyusun langkah pengelolaan terhadap PSU yang telah diserahkan.

“Pastikan statusnya jelas, pengelolaannya terintegrasi, dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat. Mari kita jaga dan tata aset Kabupaten Bogor bersama demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain PSU dari PT Sentul City, Rudy menyampaikan sebanyak 320 bidang aset Pemerintah Kabupaten Bogor telah tersertifikasi dan tersebar di 40 kecamatan.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

Rudy juga mengapresiasi PT Sentul City, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, perangkat daerah, serta pihak lain yang terlibat dalam proses penyerahan PSU tersebut.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan terus diperkuat untuk mendukung penataan kawasan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik.

BACA :  Pakaian Adat Warnai HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor, Pesan Persatuan Makin Kuat

Sertifikasi PSU Masih Berjalan

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Sontang Coin Manurung mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan PT Sentul City untuk menindaklanjuti proses sertifikasi PSU.

Menurut Sontang, masih terdapat sejumlah bidang yang membutuhkan penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dapat diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Dari proses tersebut, masih terdapat sejumlah bidang yang membutuhkan penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dapat diserahkan,” kata Sontang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Salah satunya melalui rencana peluncuran layanan Perintis 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.

Layanan tersebut diharapkan dapat menghadirkan proses pertanahan yang lebih cepat, terukur, dan sistematis bagi masyarakat.

Penataan dan sertifikasi aset PSU diharapkan terus berlanjut sehingga aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya