PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos nomor 5 Tahun 2019), serta mandat undang – undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana Penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.
Manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar.
Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal tahun 2024 pelaksanaan Kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar mulai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 hingga saat ini, yang bertempat di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan alat bantu dengar merupakan bagian dari salah satu Program Rehabilitasi Sosial dalam kegiatan rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti berupa penyediaan Alat Bantu, dimana program ini merupakan prioritas Dinas Sosial dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan pimpinan perangkat daerah dengan minimnya fasilitas bantuan yang di berikan bagi penyandang disabilitas di lingkup Kabupaten Bogor.
Pada pelaksanaannya, sebanyak 700 orang penyandang disabilitas yang telah terdata sebagai penerima bantuan alat bantu yang ikut didampingi oleh pendamping sosial turut dihadirkan dan kemudian diserahkan secara langsung kepada penerima untuk dibantu cara penggunaan dan pemanfaatannya.
Diharapkan kedepannya pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial ini akan menjadi bagian dalam proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.***
Tags: ALAT BANTU, kesejahteraan sosial, Penyandang Disabilitas
Baca Juga
-
hiburan.Headline
Zodiak Keren Lagi Hoki Hari ini Gemini dan Leo di Puncak!
-
Headline.wisata
Pesona Situ Cikaret: Mengungkap Keindahan Alam dan Sejarahnya yang Memikat
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024
-
Berita.Headline
LEKAS Bogor Dukung Penuh Pasangan Nomor Urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Iwan Setiawan Pimpin Tim Pemenangan Rudy-Ade, Didominasi Kader Partai
-
Berita.Headline.olahraga
Misi Besar Rudy Susmanto: Menjadikan Kabupaten Bogor Gudang Atlet Berprestasi
Rekomendasi lainnya
-
Lifestyle.Headline
Jadwal Imsakiyah Ramadan Minggu, 24 Maret 2024: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Percepat Pembangunan SMPN 2 Rancabungur: Sekolah Baru Siap Berdiri 2025
-
Berita.Headline.politik
Fokus Koalisi dengan PKB dan PKS, Ilham Akbar Habibie Menang di Pilgub Jabar
-
Headline.wisata
Tempat Makan Baso Lezat di Kawasan Bangbarung dan Pandu Raya, Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Technical Meeting Supporter Panpel Coppa UPCS 2024 Tekankan Pentingnya Ketertiban dalam Pertandingan
-
Berita.Headline
Ketua FK-LO Kabupaten Bogor: Pj Bupati Asmawa Tosepu Enggan Berinteraksi dengan Ormas dan LSM