PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos nomor 5 Tahun 2019), serta mandat undang – undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana Penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.

Manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar.

Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal tahun 2024 pelaksanaan Kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar mulai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 hingga saat ini, yang bertempat di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Penyerahan bantuan alat bantu dengar merupakan bagian dari salah satu Program Rehabilitasi Sosial dalam kegiatan rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti berupa penyediaan Alat Bantu, dimana program ini merupakan prioritas Dinas Sosial dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan pimpinan perangkat daerah dengan minimnya fasilitas bantuan yang di berikan bagi penyandang disabilitas di lingkup Kabupaten Bogor.

Pada pelaksanaannya, sebanyak 700 orang penyandang disabilitas yang telah terdata sebagai penerima bantuan alat bantu yang ikut didampingi oleh pendamping sosial turut dihadirkan dan kemudian diserahkan secara langsung kepada penerima untuk dibantu cara penggunaan dan pemanfaatannya.
Diharapkan kedepannya pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial ini akan menjadi bagian dalam proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.***
Tags: ALAT BANTU, kesejahteraan sosial, Penyandang Disabilitas
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
M Saepudin Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua FHI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Nuradi Pimpin Akuatik Bogor, Siap Raih Medali Emas di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.politik
Dukungan Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade Menguat, Relawan Bramus Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 3
-
Berita.Headline
Wapres Gibran Puji Pelayanan Kesehatan di Bogor, Rudy Susmanto Ungkap Rahasianya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Koperasi Merah Putih Pakansari Jadi Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Apresiasi Peresmian Dapur Bergizi Lanud ATS: Wujud Sinergi untuk Generasi Sehat dan Kuat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Bersama Wapres RI
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Shalat Id Bersama Bupati Rudy Susmanto di Pakansari, Ribuan Warga Hadir
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Bogor Hari ini: Waspadai Terjadinya Hujan Petir
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Malam Takbiran di Pakansari, Pawai Obor dan Beduk Bersama Warga
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Tinjau Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong
-
Berita.Headline
Jaro Ade Ajak Muslimat NU Lindungi Keluarga dari Pengaruh Negatif Teknologi






















