Rudy Susmanto Dorong Seluruh Pelaku Usaha Bogor Masuk Sensus Ekonomi 2026

DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong agar seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bogor terdata dalam Sensus Ekonomi 2026.

Pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memetakan perkembangan ekonomi daerah selama satu dekade terakhir.

Rudy mengatakan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan setiap 10 tahun. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh dunia usaha di Kabupaten Bogor mengikuti proses pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita ingin seluruh dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor dipastikan masuk dalam sensus ekonomi 2026,” kata Rudy, Senin (31/8).

Menurutnya, Pemkab Bogor juga menyinkronkan data BPS dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Koperasi dan UMKM serta DPMPTSP.

Sensus Ekonomi Jadi Dasar Membaca Pertumbuhan Bogor

Rudy menjelaskan, proses Sensus Ekonomi 2026 masih berlangsung. Pemkab Bogor mendorong pelaku usaha yang belum mengikuti pendataan agar segera mengisi kuesioner yang disediakan.

Pendataan tersebut diperlukan untuk membaca laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor dalam kurun waktu 2016-2026.

“Sehingga kita bisa membaca data bagaimana laju pertumbuhan ekonomi Bogor 10 tahun ke belakang,” ujarnya.

BACA :  18 Provinsi Adu Jurus di Pakansari, Satria Warrior Cari Pesilat Masa Depan

Batas akhir pendataan yang semula 31 Agustus 2026 diperpanjang 10 hari oleh BPS. Rudy meminta seluruh OPD ikut mengoptimalkan proses tersebut agar data ekonomi Kabupaten Bogor semakin lengkap.

Adapun hasil mengenai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, kata Rudy, akan disampaikan BPS setelah seluruh proses sensus selesai.

Pemkab Bogor Evaluasi Kebijakan Dunia Usaha

Terkait aspirasi pelaku usaha mengenai kebijakan pajak air tanah, Rudy menegaskan Pemkab Bogor akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Namun, pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk mendengar aspirasi dunia usaha. Evaluasi dapat dilakukan jika terdapat kebijakan yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme sesuai ketentuan.

“Kita ingin siapapun yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor nyaman, tetapi jangan sampai kita melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Rudy.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya