DETAK BOGOR – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kabupaten Bogor, Nay Nur’ain dan Chaerudin alias Ibenk, melaporkan seorang warga Desa Tlajung Udik berinisial YS ke Polres Bogor.
Laporan kedua anggota PWI Kabupaten Bogor ini diajukan atas tuduhan pencemaran nama baik yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tuduhan ini berawal dari pesan yang disebarkan YS melalui grup WhatsApp, di mana ia menuduh Nay dan Ibenk sebagai pendukung perusahaan bermasalah. Selain itu, Yadi juga diduga mengintervensi dan meminta penghapusan pemberitaan terkait perusahaan tersebut.
Dalam upaya melaporkan YS, Nay dan Ibenk didampingi oleh Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus, serta sejumlah jurnalis lainnya seperti Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi dan Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa. Mereka semua turut hadir di Polres Bogor untuk memberikan dukungan.
“Kami merasa keberatan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Yadi. Apalagi, tuduhan tersebut disampaikan dengan nada mengancam dan menuduh kami sebagai pendukung pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan di grup WhatsApp,” ungkap Nay.
Nay juga menambahkan, selain menuduh pihaknya, YS juga menggunakan kata-kata yang tidak pantas, termasuk kata-kata kotor yang disebarkan secara luas, merugikan nama baik mereka.
“Saya sebenarnya tidak memiliki masalah pribadi dengan YS. Namun, dia telah melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan menyebarkannya, yang sangat merugikan nama baik kami,” jelas Nay, yang juga merupakan pemilik Aktualita.co.id.
Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah hukum yang diambil oleh anggotanya. Menurutnya, tindakan YS sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi yang tidak dapat diterima.
“Kehadiran saya di sini untuk mendampingi Nay dan Ibenk sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dedi.
“Kami telah membuat laporan dan menyerahkan semua alat bukti yang ada. Dukungan dari PWI Kabupaten Bogor sangat penting agar masalah ini dapat diproses secara hukum,” tutupnya.***
Tags: PWI Kabupaten Bogor, UU ITE
Baca Juga
-
Berita
Perkiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini: Prakiraan BMKG Senin, 11 Desember 2023
-
Berita.Headline.olahraga
57 Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Berkompetisi di Peparnas XVII 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Sekda Bogor Lepas Atlet Olahraga Disabilitas ke Piala Gubernur Jawa Barat 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Lomba Dagongan Bapopsi Cup Cibinong
-
Berita.Headline.olahraga
Dua Pecatur Kabupaten Bogor Raih Prestasi di Kejuaraan Catur Internasional FIDE Rate
-
Berita.Headline
Mulai Berlaku Hari ini, Peraturan Baru Mengenai Jam Operasional Truk Tambang di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Rumah dengan Sungai Mengalir di Dalamnya: Eksplorasi Hunian yang Unik dan Estetik
-
Berita.Headline.politik
Kang AW Serukan Balawa Menangkan Rudy Susmanto-Jaro Ade, ini Pesan Pentingnya
-
Headline.Berita
Update Cuaca Bogor Hari ini Minggu 17 Maret, Ketahui Sebelum Melakukan Aktivitas Untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Berita.Headline
Pokwan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Raker Perdana: Momen Konsolidasi dan Penguatan Kapasitas Jurnalistik
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong ASN Pemkab Bogor Percepat Program Pembangunan Tahun 2024
-
Berita.Headline.politik
Apresiasi Pengawas Pemilu, Pj Bupati Bogor: Masa Tenang Tak Ada Lagi Alat Peraga Kampanye