Labelisasi KPM Bansos Diluncurkan, Pemkab Bogor Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (21/5).

Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan program labelisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, serta Ketua APDESI Kabupaten Bogor.

Ajat menjelaskan, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa memiliki tantangan besar dalam pengentasan kemiskinan.

Karena itu, Pemkab Bogor terus menjalankan berbagai program strategis, termasuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Ajat.

BACA :  Gebrakan Bupati Bogor: WFH dan Car Free Day Pangkas BBM ASN hingga 44 Persen

Menurutnya, pemasangan stiker labelisasi pada rumah penerima manfaat diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.

Meski demikian, Ajat menegaskan program tersebut tidak dimaksudkan untuk memberi stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat.

Ia menyebut, labelisasi KPM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” katanya.

Ajat juga menyampaikan arahan Bupati Bogor agar seluruh camat, kepala desa, dan lurah mengawal pelaksanaan labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat.

Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial dinilai penting agar proses pendataan dan pemasangan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.

“Bantuan sosial bukan tujuan akhir, tetapi jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri bahkan mampu membantu sesama,” tegasnya.

BACA :  HJB Ke-544 Siap Pecahkan Rekor MURI, Rudy Susmanto Ajak Warga Bergerak Serempak

Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial tersebut, Pemkab Bogor berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.***

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya