Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah, Pemkab Bogor Siap Tingkatkan MCP KPK

Kabupaten BogorPlh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024, di Ruang Rapat Inspektorat, Rabu (27/3).

Hadir bersama Plh. Sekda pada rakor tersebut, Inspektur Kabupaten Bogor, Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban), jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, tahun 2024 Pemkab Bogor terus berupaya yang terbaik untuk meningkatkan kembali nilai MCP KPK.

BACA JUGA:  Sekda Burhanudin Pimpin Rapat Evaluasi, Minta Jajaran Pemkab Bogor dan Camat Tindak Lanjut MCP KPK dan SPIP 

Maka tiga agenda utama pada rakor hari ini adalah menyepakati komitmen pelaksanaan dan target raihan MCP. Menetapkan pokja atau tim kawal dan pengampu MCP tiap area intervensi dan program pendukung. Serta menyusun rencana aksi dan pemenuhan MCP tahun 2024.

“Saya minta komitmen, keseriusan dan tanggung jawab semua stakeholder MCP KPK, untuk bekerja optimal dan berupaya semaksimal mungkin, agar hasil MCP KPK Kabupaten Bogor bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” tandas Suryanto.

Suryanto menerangkan, untuk kelancaran pelaksanaan MCP KPK tahun 2024 akan dibuatkan surat edaran Sekretaris Daerah kepada seluruh perangkat daerah yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan MCP KPK tahun 2024.

BACA JUGA:  Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasil Musdalub Siap Dilantik, Wahyudi Chaniago Antusias Menuju Era Baru

“Sesuai aturan dan timeline yang sudah ditetapkan, program MCP KPK sudah dimulai dari tanggal 05 Maret 2024 sampai dengan 05 Januari 2025,” terang Suryanto Putra.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya