Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024

DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/5/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, rapat paripurna ini juga menandai penutupan Masa Persidangan Kedua serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025.

“Penetapan ini merupakan langkah penting dalam perencanaan legislasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sastra.

Sementara Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa usulan perubahan Propemperda 2025 adalah bagian dari penyesuaian terhadap dinamika regulasi nasional, hasil evaluasi kementerian, serta rekomendasi Bapemperda DPRD.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jelajahi Keindahan Destinasi Wisata Kabupaten Bogor

Pemerintah daerah mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sementara DPRD mengusulkan 3 Raperda inisiatif.

Raperda dari pemerintah mencakup antara lain pengelolaan APBD, RPJMD, penyertaan modal daerah, serta revisi Perda tentang pajak dan retribusi.

Sementara Raperda inisiatif DPRD menyasar isu strategis seperti perlindungan hak penyandang disabilitas, pengelolaan sumber daya air, dan tata kelola sampah.

“Ini bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Seluruh Raperda tersebut akan dibahas bersama untuk kemudian ditetapkan secara hukum,” kata Rudy.

Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2024, Rudy mengapresiasi kontribusi DPRD dalam proses evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Rudy Susmanto dan PKS Perkuat Hubungan Politik

Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD akan dijadikan dasar dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja perangkat daerah dan BUMD.

“LKPJ ini adalah bagian dari pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. Kami siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara konkret,” ujarnya.

Dalam penutupnya, Bupati Bogor menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan sejahtera.

“Bogor tidak bisa dibangun sendiri. Kita butuh kerja sama, kebersamaan, dan cinta terhadap daerah ini,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dua pilar pemerintahan daerah demi mendorong akselerasi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.***

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya