DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Menuju Pelabuhan Merak Pada Puncak Mudik Idul Fitri 1445 H
-
Berita.Headline.politik
Tim Hukum dan Advokasi PKS Nilai Golkar Tidak Serius Ajukan Gugatan di MK
-
Berita.Headline
Maju Dari Jalur Independen di Pilkada Kabupaten Bogor 2024, isi Syarat Dukungan Calon Perseorangan
-
Berita.Headline
Optimasi Pemilu 2024, KPU Pastikan Distribusi Logistik dan Pemutakhiran Data Lancar
-
Berita.Headline
Kontingen NPCI Kabupaten Bogor Siap Bertarung di Ajang Disabilitas Piala Gubernur Jawa Barat
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Pesokab 2024: Ajang Inklusif dan Bersejarah di Dunia Olahraga
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Menggelar Pelatihan Ortrad untuk Pelestarian Olahraga Tradisional
-
Berita.Berita Pilihan
BPTJ Optimasi Layanan Bus BTS Rute Cibinong Ciparigi, Ditargetkan Beroperasi Mulai Februari
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora dan Kormi Kota Bogor Siap Gelar Kejuaraan Senam Tarkam Kemenpora 2024
-
politik.Headline
Terus Bergerak Menangkan Prabowo Gibran, Rudy Susmanto Disambut Antusias Warga Karang Asem Barat Meski Hujan Gerimis
-
Berita.Headline
Momen Hari Santri Nasional: Kang RS Gagas Lahirnya Barisan Santri Ngahiji di Bogor Barat
-
Berita
Angin Puting Beliung Hancurkan Ratusan Rumah di Bogor