DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi Berdaya Saing Tinggi
-
Berita.Headline
Lokasinya Strategis, ini Jadwal dan Persyaratan Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 25 Mei 2024
-
Berita.Headline.olahraga
PESTI Kabupaten Bogor Juara Umum Kejurprov Soft Tennis Jabar 2026, Dominasi Medali di 3 Nomor
-
Berita.Headline
Forum DPK KNPI Kabupaten Bogor Deklarasi Setuju Hasil Musdalub, Wahyudi Chaniago Diminta Membawa Perubahan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Teken MoU Underpass Citayam–Bojonggede, Target Tuntas 2027
-
Berita.Headline
Tindak Lanjut MCP KPK, Rudy Susmanto: Ikhtiar Wujudkan Pemerintahan Bersih
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Gelar Gebyar Layanan Publik di 40 Kecamatan
-
Berita.politik
Hasil Sementara Real Count KPU Pileg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1, Gerindra Jauh Melambung Tinggalkan PKS, Demokrat dan Golkar Saling Kejar
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Apresiasi Pasar Murah Kadin Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Gunawan Hasan-Rudi Harianto Penuhi Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Independen, ini Kata Ketua KPU Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: HJB Run 2025 Bukan Sekadar Lomba, Tapi Wujud Persatuan Bogor
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor Perketat Netralitas ASN: Ini Larangan dan Sanksi yang Ditetapkan

Tindakan Tegas Pj. Bupati Bogor: Hentikan Operasional dan Pembongkaran Objek Wisata Ilegal PT. Jaswita Jabar di Puncak





















