DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Perkuat Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional
-
Berita.Headline.olahraga
SMPN 1 Parung Tampil Perkasa, Bantai Wakil Karawang 6-1
-
Berita.Headline.olahraga
Eks Pemain Persikabo U-20 dan PPOPM Kabupaten Bogor Mulai Merambah Liga 1 dan 2
-
Berita.Headline
Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Berdiri di Tugu Pancakarsa, Bogor Makin Ikonik
-
Berita.Headline
Sahur di Posko Bencana, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Korban Banjir Bojongkulur Dapat Pelayanan Maksimal
-
Berita.Headline
Langkah Konkret Pj Bupati Bogor Perangi Stunting, Kolaborasi dengan Perusahaan Lewat CSR
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bogor TA 2023
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Sambut Komandan Kodim 0621 Baru: Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
-
Berita.Headline
Kemacetan Parah di Puncak Bogor Tewaskan Satu Wisatawan, DPRD Kabupaten Bogor Minta Evaluasi Menyeluruh
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Jaro Ade Hadiri Kick Off Program Nasional di Bandung
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Dinobatkan sebagai Bapak Asuh Disabilitas Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Buka Puasa Bersama APDESI, Rudy Susmanto: Desa Garda Terdepan Pembangunan

Tindakan Tegas Pj. Bupati Bogor: Hentikan Operasional dan Pembongkaran Objek Wisata Ilegal PT. Jaswita Jabar di Puncak





















