DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Headline
Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar
-
Berita.Headline
Nuzulul Quran Desa Pasarean Diisi Haul Akbar dan Santunan Yatim
-
Berita.Headline
Ramadhan Berkah, JJB dan KNPI Bogor Bagikan 1.000 Takjil di Pakansari
-
Headline.Lifestyle
SOJOY Luncurkan Varian Baru Kurma, Camilan Sehat untuk Ramadan
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Lepas Mudik Gratis 2025, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan
-
Berita.Headline
Peringatan Maulid Nabi, Pemkab Bogor Tekankan Pentingnya Soliditas dan Keteladanan Rasulullah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
GSB Sapu Bersih Gelar Juara di Favorita Preanger Basketball League
-
Berita.Headline
Jaro Ade Sambangi Ulama di Ciseeng, Minta Restu untuk Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana untuk Antisipasi Musim Hujan
-
Berita.Headline
Suryanto Putra: KPK Dorong Penyelesaian Sertifikasi Aset di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Kabupaten Bogor Kirim Atlet Terbaik ke POPWILDA Jabar 2026, Saepudin: Kami Siap Bertanding
-
Berita.Headline
Bogor Luncurkan Program Sekolah Pranikah, Turunkan Angka Stunting

Tindakan Tegas Pj. Bupati Bogor: Hentikan Operasional dan Pembongkaran Objek Wisata Ilegal PT. Jaswita Jabar di Puncak





















