DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Perlu Pencegahan dan Mitigasi Bencana
-
Berita.Headline
Semarak Hardiknas di Kabupaten Bogor Sejalan dengan Semangat Merdeka Belajar
-
Berita.Headline
Kecamatan Jasinga Raih Gelar Juara Umum Ajang MQK Pertama Kabupaten Bogor
-
Headline.politik
Efek Dukungan 17 vs 1 Partai dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
-
Berita
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,7 Terasa di Bogor Hingga Depok
-
Berita.Headline
Dukung Penuh Aglomerasi di RUU DKJ, ini Alasan Ketua DPRD Rudy Susmanto
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Peringatan Hari Kartini, Pemkab Bogor Dorong Partisipasi Perempuan dalam Program KB Gratis di 40 Kecamatan
-
Headline.wisata
Memanjakan Keluarga di The Nice Park Rumpin, Destinasi Wisata Ramah Anak di Bogor
-
Berita.Headline
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri Triwulan I
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi Wajib Pajak yang Taat
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Lomba Dagongan Bapopsi Cup Cibinong
-
Berita.Headline.olahraga
FPTI Kabupaten Bogor Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov Jabar 2026