Parung | DetakBogor.Com – PSEL di TPAS Galuga didorong segera berjalan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, percepatan PSEL di TPAS Galuga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
Dorongan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menurut Rudy, PSEL TPAS Galuga memiliki peran vital karena TPAS tersebut menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Beban besar ini membutuhkan pengambilan keputusan yang berani, pembagian peran yang jelas antarwilayah, serta kerja sama berkelanjutan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan ramah lingkungan.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan harus ditangani secara terpadu guna mendukung operasional PSEL secara maksimal.
Rudy menegaskan, penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama menghadirkan sistem persampahan modern, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga berbasis inovasi dan teknologi, PSEL diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Bogor Raya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.
Ia menyebut, setelah melalui proses panjang, Kabupaten dan Kota Bogor kini menjadi fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan sampah regional.
Dedie menjelaskan, proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Saat ini, yang terpenting adalah penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Pemkot Bogor.
“Dengan PKS ini, tahapan pembinaan sudah siap, selanjutnya masuk ke tahap pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan sampah baru dan sampah lama.
Sampah lama tetap diolah, namun material seperti logam, tanah, dan botol bening tidak diperkenankan masuk ke sistem PSEL.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Pemkot Bogor berharap PSEL di TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong terwujudnya Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.***
Tags: Dedie Rachim, pengelolaan sampah Bogor, Pengolahan Sampah jadi Energi, PSEL Bogor Raya, PSEL TPAS Galuga, Rudy Susmanto, TPAS Galuga
Baca Juga
-
Berita.Headline
Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Targetkan Prestasi di Peparda Jabar VII 2026
-
Berita.Headline
Program Desa Cantik Dicanangkan di Cigombong, Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Gaungkan Senam Bogor Bugar di Sekolah, Dorong Gaya Hidup Sehat Pelajar
-
Berita.Headline
Perkuat Kesiapsiagaan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Waspada Bencana Alam
-
Berita.Headline
Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Perkuat Sinergi, ini Enam Isu Strategis yang Jadi Fokus Utama
-
Berita.Headline
Rusun Paspampres di Bogor Segera Dibangun, Bupati Rudy Susmanto Pastikan Lahan Siap
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Kinerja AKBP Rio, Sambut Sinergi Baru Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto
-
Berita.Headline.olahraga
Deadlock! Muscab Perbakin Kabupaten Bogor Gagal Pilih Ketua
-
Berita.Headline
Operasi Ketupat Lodaya 2026: Pemkab dan Polres Bogor Perkuat Pengamanan
-
Berita.Headline
Program Samisade Antar Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025
-
Berita.Headline
Dukung Layanan Bus BTS Hingga Kawasan Puncak, Ketua DPRD Rudy Susmanto Soroti Aspek Vital ini
-
Berita.Headline.olahraga
14 Atlet POSSI Kabupaten Bogor Lolos Porprov Jabar 2026, Sabet 7 Emas di BK






















