Parung | DetakBogor.Com – PSEL di TPAS Galuga didorong segera berjalan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, percepatan PSEL di TPAS Galuga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
Dorongan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menurut Rudy, PSEL TPAS Galuga memiliki peran vital karena TPAS tersebut menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Beban besar ini membutuhkan pengambilan keputusan yang berani, pembagian peran yang jelas antarwilayah, serta kerja sama berkelanjutan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan ramah lingkungan.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan harus ditangani secara terpadu guna mendukung operasional PSEL secara maksimal.
Rudy menegaskan, penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama menghadirkan sistem persampahan modern, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga berbasis inovasi dan teknologi, PSEL diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Bogor Raya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.
Ia menyebut, setelah melalui proses panjang, Kabupaten dan Kota Bogor kini menjadi fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan sampah regional.
Dedie menjelaskan, proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Saat ini, yang terpenting adalah penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Pemkot Bogor.
“Dengan PKS ini, tahapan pembinaan sudah siap, selanjutnya masuk ke tahap pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan sampah baru dan sampah lama.
Sampah lama tetap diolah, namun material seperti logam, tanah, dan botol bening tidak diperkenankan masuk ke sistem PSEL.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Pemkot Bogor berharap PSEL di TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong terwujudnya Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.***
Tags: Dedie Rachim, pengelolaan sampah Bogor, Pengolahan Sampah jadi Energi, PSEL Bogor Raya, PSEL TPAS Galuga, Rudy Susmanto, TPAS Galuga
Baca Juga
-
Berita.Headline
PWI dan Tapera Sepakat Percepat Penyaluran Rumah Subsidi untuk Wartawan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Perhatikan Petugas Pengamanan Lebaran
-
Berita.Headline
Bogor Tambah Kawasan Hijau, Hutan Kota di Citeureup Siap Jadi Pusat Edukasi Lingkungan
-
Berita.Headline
Hari Santri 2025, Rudy Susmanto Minta Santri Bawa Semangat Pesantren ke Ruang Publik dan Dunia Kerja
-
Berita.Headline
Layanan Vaksinasi Hewan Gratis Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-452
-
Berita.Headline.politik
Caleg Partai Gerindra Dapil 6, Andi Permana, Dipastikan Kembali Sukses Raih Kursi DPRD Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Jadwal One Way Jalur Puncak Bogor, Catat Peraturan Ganjil Genap Hari ini
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Kick Off Penyaluran Bantuan Keuangan Samisade di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Dukung Pembangunan IPB Jonggol Innovation Valley, Asmawa Tosepu Tekankan Manfaat bagi Masyarakat Bogor
-
Berita.Headline
Program Unik Pemkab Bogor, Ngabuburit Bari Bayar Pajak Kendaraan
-
Berita.Headline
Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-542, Kecamatan Sukaraja Gelar Lomba Nguseup dan Kreasi Isi Piringku B2SA
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Dinas, Bupati Rudy: Pastikan Layak Jalan Sebelum Operasional





















