Normalisasi Sungai Cikeas-Cileungsi Masuk Tahap Inventarisasi, Target Rampung Desember 2025

DETAKBOGOR.COM – Dalam upaya mengatasi banjir tahunan di wilayah timur Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan inventarisasi aset lahan di sepanjang aliran Sungai Cileungsi dan Cikeas.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi normalisasi sungai yang difokuskan pada percepatan proyek dan efisiensi anggaran pembebasan lahan.

Muji Lestari, perwakilan dari Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa proses inventarisasi lahan milik pemerintah daerah di sempadan sungai telah dimulai, sesuai instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

“Bupati meminta kami memetakan seluruh aset Pemkab yang berada di sepanjang sempadan Sungai Cileungsi dan Cikeas. Hal ini penting untuk mempercepat proyek normalisasi sekaligus menekan biaya pembebasan lahan,” ujar Muji di Cibinong, Minggu (4/5).

Diketahui, total anggaran pembebasan lahan untuk proyek normalisasi di wilayah Kabupaten Bogor saja diperkirakan mencapai Rp370 miliar.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024

Bila digabungkan dengan wilayah Kota Bekasi, total biaya dapat membengkak hingga Rp800 miliar. Oleh karena itu, optimalisasi aset daerah menjadi solusi strategis untuk mengurangi beban anggaran tersebut.

Proyek normalisasi di Kabupaten Bogor akan difokuskan pada dua desa di Kecamatan Gunungputri, yaitu Bojongkulur dan Ciangsana. Proses inventarisasi ditargetkan rampung pada Desember 2025, mengikuti timeline dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa penanganan banjir di kawasan ini telah masuk dalam agenda Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini mencakup normalisasi, pelebaran sungai, serta pembangunan polder air.

“Pemerintah pusat sudah menyusun rencana lengkap, termasuk studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) untuk mendukung pembebasan lahan,” jelas Ajat.

BACA JUGA:  BAPOPSI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Namun, Ajat tak menampik bahwa pembebasan lahan menjadi tantangan terbesar dalam implementasi proyek. Meski demikian, Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat tanggap darurat pada Maret lalu sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat penanganan banjir.

Selain normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi juga menjadi fokus utama, terutama untuk mengendalikan aliran air dari hulu ke hilir. Penerapan konsep zero run-off atau nol limpasan menjadi bagian dari kebijakan pengendalian banjir di daerah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

“Kita wajibkan setiap pengembangan wilayah untuk menyediakan kolam retensi. Ini sudah masuk dalam perencanaan teknis dan akan diperketat penerapannya di lapangan,” tegas Ajat.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini membayangi kawasan padat penduduk di timur Bogor dan sekitarnya, sekaligus memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam manajemen sumber daya air.***

Tags: , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya