DETAKBOGOR.COM – Upaya memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) membutuhkan sinergi lintas lembaga.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Voice Indonesia bersama Bogor Media Siber Network (BMSN) di The Alana Hotel Sentul City, Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).
Diskusi mengangkat tema “Sinergi Antar Lembaga dalam Membongkar Jaringan TPPO dan Menjamin Hak Pekerja Migran.” Forum ini mempertemukan aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, organisasi pekerja migran, pemerintah dan insan pers.
Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar terhadap jumlah PMI asal Indonesia.
Tingginya jumlah pekerja migran dari Jawa Barat membuat penguatan perlindungan PMI dan pencegahan TPPO menjadi perhatian penting.
Kondisi tersebut mendorong perlunya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, organisasi pekerja dan media. Sinergi dibutuhkan sejak proses perekrutan hingga PMI kembali ke daerah asal.
Sejumlah narasumber hadir dalam diskusi publik tersebut. Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jawa Barat Kompol Pol Rumi Untari, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Haryanto Suwarno, Ketua PWI Jawa Barat terpilih Tantan Sulthon Bukhawan, serta Firman Yulianto dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
TPPO Butuh Penanganan Bersama
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengatakan, pemberantasan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Menurutnya, pencegahan, edukasi, pengawasan proses perekrutan, perlindungan korban dan pemulihan harus dilakukan secara beriringan.
“Kita harus terus bersinergi untuk mengakhiri praktik perdagangan orang. Perlindungan terhadap masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama, karena TPPO bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan,” ujar Antonius.
Ia menilai lembaga perlindungan korban memiliki peran penting agar korban TPPO tidak kembali mengalami eksploitasi.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Haryanto Suwarno menegaskan negara harus memberikan perlindungan kepada PMI sejak awal.
Perlindungan tersebut mencakup informasi data pekerja, perekrutan, keberangkatan, masa bekerja di luar negeri hingga kepulangan dan reintegrasi ke masyarakat.
“Kewajiban negara adalah memastikan hukum dan perlindungan berjalan sejak awal sampai akhir. PMI harus mendapatkan kepastian, mulai dari proses perekrutan, keberangkatan, ketika bekerja di luar negeri, sampai kembali ke Indonesia,” tegas Haryanto.
Menurutnya, lemahnya informasi dan pengawasan pada tahap perekrutan dapat menjadi celah masuk praktik TPPO.
Karena itu, masyarakat perlu memahami prosedur penempatan PMI secara legal, hak pekerja, mekanisme pengaduan dan ciri-ciri perekrutan yang berpotensi mengarah pada perdagangan orang.
Media Punya Peran Awasi TPPO
Ketua PWI Jawa Barat terpilih Tantan Sulthon Bukhawan mengatakan pers memiliki posisi strategis dalam mengawal persoalan TPPO dan perlindungan PMI.
Menurut Tantan, wartawan tidak boleh mengambil alih fungsi aparat penegak hukum. Pers juga tidak boleh menghakimi seseorang melalui pemberitaan.
Namun, media memiliki kewajiban menyampaikan informasi faktual, berimbang dan berdasarkan kepentingan publik.
“Wartawan bukan hakim bagi masyarakat, tetapi wartawan adalah penjaga demokrasi. Apa yang ditemukan dan memiliki kepentingan publik harus disampaikan kepada masyarakat berdasarkan fakta, data dan prinsip jurnalistik,” kata Tantan.
Ia menegaskan pemberitaan TPPO harus tetap memperhatikan hak dan martabat korban.
Selain memberikan informasi, media juga berperan sebagai kontrol sosial terhadap proses perlindungan dan penempatan PMI.
Pengaduan PMI Harus Mudah Diakses
Firman Yulianto dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menekankan pentingnya penguatan layanan pengaduan dan advokasi PMI.
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui saluran pengaduan ketika menghadapi persoalan dalam proses perekrutan maupun saat bekerja di luar negeri.
“Perlindungan PMI harus berorientasi pada keselamatan dan kepastian hak warga negara. Karena itu, mekanisme pengaduan dan advokasi harus dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat dan memberikan kepastian tindak lanjut,” ujar Firman.
Ia mengatakan laporan masyarakat dapat menjadi sumber informasi untuk mendeteksi persoalan sejak dini.
Semakin cepat laporan diterima dan diverifikasi, semakin besar peluang pemerintah dan aparat terkait melakukan intervensi sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih berat.
Sementara itu, Kompol Pol Rumi Untari mengajak masyarakat aktif mencegah TPPO.
Menurut Rumi, pemberantasan perdagangan orang membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat, lembaga perlindungan korban, organisasi pekerja dan media.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk lingkungan tempat tinggal, untuk bersama-sama bekerja sama melakukan pencegahan. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau persoalan yang berkaitan dengan TPPO, jangan ragu menyampaikan informasi dan pengaduan kepada pihak berwenang,” ujar Rumi.
Ia menegaskan informasi dari masyarakat dapat membantu aparat menangani dugaan TPPO sekaligus mencegah bertambahnya korban.
Diskusi publik tersebut menegaskan pentingnya sinergi aparat dan media dalam memutus mata rantai TPPO serta memperkuat perlindungan PMI. Kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci untuk mencegah perdagangan orang dan memastikan hak pekerja migran terlindungi.***
Tags: pekerja migran Indonesia, perdagangan orang, perlindungan PMI, sinergi aparat dan media, TPPO
Baca Juga
-
Berita.Top News
Asmawa Tosepu Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor, ini Tugas Pertama Dari Pj Gubernur Jabar
-
Berita.Headline
Sastra Winara: Jalan Baru Cigudeg-Rumpin Bukti Sinergi Bangun Bogor
-
Berita.Headline.politik
Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan, Tokoh Agama di Bogor Gantungkan Harapan Sektor Keagamaan ke Ruhiyat Sujana
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Command Center, Dorong Layanan Publik Responsif Berbasis Digital
-
Berita.Headline
RKPD 2027 Dikebut, Bupati Bogor Minta Pembangunan Lebih Terarah
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sambut Kunjungan BPSDM Kemenkumham untuk Persiapan Studi Lapangan PKA 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: APBD Perubahan 2026 Harus Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat
-
Headline
Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar
-
Berita.Headline
Pelatihan Manajemen Olahraga Basket: Dispora Kabupaten Bogor Siapkan SDM Berkualitas
-
Headline.Lifestyle
Pascamasa: Menelusuri Keindahan Seni Rupa Indonesia di Galeri Nasional
-
Berita.Headline
Tak Tinggal Diam, Rudy Susmanto Kirim Tim dan Logistik ke Longsor Bandung Barat
-
Headline
Dedi Mulyadi Tak Setuju Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur





















