DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan polemik terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Sentul City.
Langkah ini diambil untuk menanggapi isu miring yang menyebut Bupati Bogor melakukan pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku.
Pihak Pemkab membantah tuduhan pengabaian hukum dan menjelaskan bahwa ketidakhadiran pada persidangan awal April lalu murni karena kendala administratif, yakni belum diterimanya surat panggilan resmi atau relaas.
Bukti Kepatuhan Hukum
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.BDG, Pemkab Bogor telah melaksanakan sejumlah tindakan nyata di lapangan, di antaranya:
Pengelolaan PSU Taman Victoria: Pemkab telah mengelola lahan seluas 34.160 meter persegi yang kini telah resmi bersertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pembinaan dan Pengawasan: Langkah pembinaan serta pengawasan penyerahan PSU telah dijalankan pada 14 site plan di kawasan Sentul City, sesuai dengan amanat pengadilan.
Transparansi Progres: Seluruh tahapan eksekusi akan dipaparkan secara resmi dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Mei 2026 mendatang.
Komitmen Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya kejelasan status aset PSU, diharapkan kualitas fasilitas publik bagi warga di perumahan Sentul City dapat lebih terjamin dan terawasi oleh pemerintah.
Pihak Pemkab berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi negatif di masyarakat dan menegaskan bahwa koordinasi dengan PTUN Bandung terus berjalan secara kooperatif.***
Tags: Bupati Bogor, Pemkab Bogor, PSU Sentul City, PTUN Bandung, Sentul City
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Senam Tera Meriahkan Forkot II 2025, Jadi Ajang Seleksi Menuju Forprov Jawa Barat
-
Berita.Headline.politik
Anggota DPRD Andi Permana Dukung Rudy Susmanto Sebagai Calon Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Apel Perdana: Ade Ruhandi Ungkap Program Prioritas Bogor 2025-2030
-
Berita.Headline.olahraga
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Pembangunan Wisma Atlet Disabilitas Dimulai 2026
-
Berita.Headline.Hukum
LBH HIR Teken Kerja Sama dengan PN Cibinong, Layanan Posbakum 2026 Diperkuat
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, Warga Bogor Diajak Beri Data Akurat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Sinergi Salurkan 40 Ribu Telur untuk Pengentasan Stunting
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Selasa, 21 Mei 2024 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
-
Berita.Headline
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Serukan Sekolah Tidak Melakukan Study Tour
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bantuan untuk Pondok Pesantren: Langkah Nyata untuk Pendidikan yang Lebih Baik
-
Berita.Headline
Dede Chandra Sasmita Tekankan Peran Strategis Majelis Taklim dalam Pemberdayaan Perempuan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Koperasi Merah Putih Pakansari Jadi Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan

IST: Sentul City





















