DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan polemik terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Sentul City.
Langkah ini diambil untuk menanggapi isu miring yang menyebut Bupati Bogor melakukan pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghormati proses hukum yang berlaku.
Pihak Pemkab membantah tuduhan pengabaian hukum dan menjelaskan bahwa ketidakhadiran pada persidangan awal April lalu murni karena kendala administratif, yakni belum diterimanya surat panggilan resmi atau relaas.
Bukti Kepatuhan Hukum
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.BDG, Pemkab Bogor telah melaksanakan sejumlah tindakan nyata di lapangan, di antaranya:
Pengelolaan PSU Taman Victoria: Pemkab telah mengelola lahan seluas 34.160 meter persegi yang kini telah resmi bersertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pembinaan dan Pengawasan: Langkah pembinaan serta pengawasan penyerahan PSU telah dijalankan pada 14 site plan di kawasan Sentul City, sesuai dengan amanat pengadilan.
Transparansi Progres: Seluruh tahapan eksekusi akan dipaparkan secara resmi dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Mei 2026 mendatang.
Komitmen Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya kejelasan status aset PSU, diharapkan kualitas fasilitas publik bagi warga di perumahan Sentul City dapat lebih terjamin dan terawasi oleh pemerintah.
Pihak Pemkab berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi negatif di masyarakat dan menegaskan bahwa koordinasi dengan PTUN Bandung terus berjalan secara kooperatif.***
Tags: Bupati Bogor, Pemkab Bogor, PSU Sentul City, PTUN Bandung, Sentul City
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
BKF Championship VIII 2025, Gairahkan Dunia Karate Bogor
-
Berita.Headline
Prediksi Awal Puasa Ramadan 2024: Hilal Tak Terlihat pada 10 Maret
-
Berita.Headline.politik
Sah! KPU Tetapkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade Pimpin Kabupaten Bogor, Era Baru Dimulai
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Buka Lelang Jabatan Sekda, ini Persyaratan dan Jadwal Tahapan Seleksi
-
Berita.Headline
PT Raden Real Lestari Bagikan 44 Bingkisan Lebaran kepada Jaringan Jurnalis Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Dukung Pengembangan IPB University Tingkatkan Akses Pelayanan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Sah! KPU Tetapkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade Pimpin Kabupaten Bogor, Era Baru Dimulai
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Pengalaman Menarik Ikut Retret Kepala Daerah
-
Headline.hiburan
Siap-siap ke Konser Ed Sheeran di JIS, ini Rute Alternatif dan Tips Parkir
-
Headline.Lifestyle
Primadona Kuliner Bogor, Martabak Air Mancur yang Melegenda, Awalnya Ternyata Dikenal Sebagai Hok Lo Pan
-
Berita.Headline
Bogor Jadi Percontohan Nasional, Program Makan Bergizi Gratis Dipantau Langsung Komisi IX DPR RI
-
Berita.Headline
Cara Unik Kecamatan Cibinong Rayakan HJB ke-542 dengan Melestarikan Olahraga Tradisional

IST: Sentul City



















