Pj Bupati Bogor Sidak dan Tindak Tegas Pelanggaran Taman Wisata Milik PT Jaswita

DETAKBOGOR.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, melakukan inspeksi langsung ke lokasi operasional taman wisata milik PT. Jaswita di Cisarua.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah menegaskan kembali komitmennya untuk menertibkan areal wisata yang tidak memiliki izin.

Dalam keterangannya, Bachril Bakri menyebut bahwa area wisata yang dikelola PT. Jaswita sempat ditertibkan beberapa bulan lalu.

Namun, baru-baru ini lokasi tersebut kembali dibuka tanpa mengantongi izin.

“Kami mengetahui bahwa PT. Jaswita hanya memiliki izin operasional untuk area seluas 4.000 meter persegi. Namun, terdapat 13.000 meter persegi yang belum berizin. Hari ini kami kembali melakukan penutupan untuk area yang belum memiliki izin tersebut,” ujar Bachril dengan tegas.

BACA JUGA:  Ismail Terpilih Secara Aklamasi, Bowling Kabupaten Bogor Bidik 5 Emas di Porda 2026

Ia juga menjelaskan, langkah penertiban ini telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mengingat PT. Jaswita memiliki keterkaitan langsung dengan Pemprov Jabar.

“Kami sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Jabar untuk mengambil tindakan terhadap area yang belum berizin. Sesuai prosedur, kami akan memasang garis PPNS di lokasi tersebut, sembari menunggu proses perizinan lebih lanjut. Jika izinnya belum lengkap, maka area tersebut akan tetap ditutup,” imbuh Bachril.

Peninjauan ini juga melibatkan sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Bogor, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas PUPR, Camat Cisarua, serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Cisarua.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor dukung Pj Bupati Tuntaskan Polemik Jalan Tambang

Penertiban ini menunjukkan komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menegakkan aturan dan menjaga tata kelola wisata yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola wisata lainnya untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Editor: [Muzakkir]

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya