Buntut Bocah Nangis Histeris Kelaparan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Meminta DTKS Dievaluasi

Komisi IV DPRD Kabupaten BogorWakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi

DETAKBOGOR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dievaluasi ulang. Hal ini muncul setelah ditemukan kasus keluarga bocah yang menangis histeris karena kelaparan di Bojonggede, namun belum terdaftar dalam data DTKS.

Ridwan Muhibi menekankan perlunya pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pendataan ulang DTKS. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan kepada keluarga prasejahtera benar-benar tepat sasaran.

“Saya sudah mendorong perbaikan DTKS. Selain itu, kita juga harus memiliki data internal untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkannya,” ujar Ridwan Muhibi.

Namun, menurutnya, masih banyak data DTKS yang tidak akurat. Akibatnya, ada masyarakat yang sebenarnya cukup secara ekonomi, tetapi tetap menerima bantuan untuk masyarakat prasejahtera.

BACA JUGA:  Sidak DPRD Kabupaten Bogor: Temukan Kekurangan Siswa di Hari Pertama MPLS

“Di sisi lain, banyak juga kasus di lapangan di mana masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Ini sangat memprihatinkan dan harus segera dievaluasi,” tegasnya.

Komisi IV berkomitmen untuk mendukung evaluasi DTKS melalui anggaran. Jika pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pendataan ulang, Komisi IV siap memberikan dukungan.

“Kita akan mendorong di penganggaran. Evaluasi ini harus dilakukan secepatnya. Saya juga telah menyampaikan pesan kepada Dinas Sosial agar segera melakukan evaluasi, dan mereka merespons dengan baik,” lanjut Ridwan Muhibi.

Selain itu, Ridwan Muhibi juga menyoroti masalah akurasi data DTKS. Dari total 2,7 juta data yang ada, banyak di antaranya tidak akurat. Kejadian keluarga Gibran menjadi cambuk pelajaran bagi pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Gempa Sukabumi Magnitudo 4,7 Terasa di Bogor Hingga Depok

“Tidak hanya pemerintah Kabupaten Bogor, kami juga meminta pemerintahan desa untuk jujur dan selektif dalam memilih calon penerima DTKS. Pendataan harus akurat, dan pemerintah harus berani memberikan dana agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Terakhir, Ridwan Muhibi menekankan perlunya evaluasi pendataan secara periodik untuk masyarakat prasejahtera atau miskin. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan kesejahteraan masyarakat.

“Evaluasi harus dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan atau setahun sekali. Ini penting agar kita dapat memastikan mana masyarakat yang tadinya prasejahtera yang kini telah sejahtera, dan mana masyarakat yang baru saja mengalami kemiskinan,” tutup Ridwan Muhibi.

Semoga evaluasi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkannya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya