DETAKBOGOR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dievaluasi ulang. Hal ini muncul setelah ditemukan kasus keluarga bocah yang menangis histeris karena kelaparan di Bojonggede, namun belum terdaftar dalam data DTKS.
Ridwan Muhibi menekankan perlunya pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pendataan ulang DTKS. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan kepada keluarga prasejahtera benar-benar tepat sasaran.
“Saya sudah mendorong perbaikan DTKS. Selain itu, kita juga harus memiliki data internal untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkannya,” ujar Ridwan Muhibi.
Namun, menurutnya, masih banyak data DTKS yang tidak akurat. Akibatnya, ada masyarakat yang sebenarnya cukup secara ekonomi, tetapi tetap menerima bantuan untuk masyarakat prasejahtera.
“Di sisi lain, banyak juga kasus di lapangan di mana masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Ini sangat memprihatinkan dan harus segera dievaluasi,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen untuk mendukung evaluasi DTKS melalui anggaran. Jika pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pendataan ulang, Komisi IV siap memberikan dukungan.
“Kita akan mendorong di penganggaran. Evaluasi ini harus dilakukan secepatnya. Saya juga telah menyampaikan pesan kepada Dinas Sosial agar segera melakukan evaluasi, dan mereka merespons dengan baik,” lanjut Ridwan Muhibi.
Selain itu, Ridwan Muhibi juga menyoroti masalah akurasi data DTKS. Dari total 2,7 juta data yang ada, banyak di antaranya tidak akurat. Kejadian keluarga Gibran menjadi cambuk pelajaran bagi pemerintah Kabupaten Bogor.
“Tidak hanya pemerintah Kabupaten Bogor, kami juga meminta pemerintahan desa untuk jujur dan selektif dalam memilih calon penerima DTKS. Pendataan harus akurat, dan pemerintah harus berani memberikan dana agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Terakhir, Ridwan Muhibi menekankan perlunya evaluasi pendataan secara periodik untuk masyarakat prasejahtera atau miskin. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan kesejahteraan masyarakat.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan atau setahun sekali. Ini penting agar kita dapat memastikan mana masyarakat yang tadinya prasejahtera yang kini telah sejahtera, dan mana masyarakat yang baru saja mengalami kemiskinan,” tutup Ridwan Muhibi.
Semoga evaluasi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkannya.***
Tags: Bocah Nangis Histeris Kelaparan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Sri Kuncoro Targetkan Pelti Kabupaten Bogor Kembali Juara Umum di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.politik
Ustadz AY Sogir Dukung Penuh Rudy Susmanto Maju Sebagai Calon Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Puji Aksi Cepat Pemkab Tertibkan Bangunan Liar
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Shalat Subuh Berjamaah dan Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Caringin
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79, Perkuat Kemitraan dengan Pemkab
-
Berita.Headline.olahraga
Perbasi Jabar Disorot, Regulasi Calon Ketua Dinilai Batasi Ruang Kandidat
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Cibinong Situ Plaza: Tempat Bersantai Favorit di Tengah Kota Sambil Ngabuburit Menunggu Waktu Berbuka Puasa
-
Berita.Headline
Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Perkuat Sinergi, ini Enam Isu Strategis yang Jadi Fokus Utama
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gaet Pegiat Lingkungan, Bangun Hutan Kota Berkelanjutan
-
Berita.Headline.politik
Sidang Pleno KPU Kabupaten Bogor, Rudy-Jaro Ade vs Bayu-Musyafaur Resmi Dapat Nomor Urut
-
Berita.Headline
Program Kredit Mesra Kurang Dikenal Masyarakat, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Bank BJB Tingkatkan Sosialisasi
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Disambut Antusias Warga Pabuaran, Janjikan Solusi Masalah Sampah di Kabupaten Bogor

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi





















