DETAKBOGOR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dievaluasi ulang. Hal ini muncul setelah ditemukan kasus keluarga bocah yang menangis histeris karena kelaparan di Bojonggede, namun belum terdaftar dalam data DTKS.
Ridwan Muhibi menekankan perlunya pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan pendataan ulang DTKS. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan kepada keluarga prasejahtera benar-benar tepat sasaran.
“Saya sudah mendorong perbaikan DTKS. Selain itu, kita juga harus memiliki data internal untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkannya,” ujar Ridwan Muhibi.
Namun, menurutnya, masih banyak data DTKS yang tidak akurat. Akibatnya, ada masyarakat yang sebenarnya cukup secara ekonomi, tetapi tetap menerima bantuan untuk masyarakat prasejahtera.
“Di sisi lain, banyak juga kasus di lapangan di mana masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Ini sangat memprihatinkan dan harus segera dievaluasi,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen untuk mendukung evaluasi DTKS melalui anggaran. Jika pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pendataan ulang, Komisi IV siap memberikan dukungan.
“Kita akan mendorong di penganggaran. Evaluasi ini harus dilakukan secepatnya. Saya juga telah menyampaikan pesan kepada Dinas Sosial agar segera melakukan evaluasi, dan mereka merespons dengan baik,” lanjut Ridwan Muhibi.
Selain itu, Ridwan Muhibi juga menyoroti masalah akurasi data DTKS. Dari total 2,7 juta data yang ada, banyak di antaranya tidak akurat. Kejadian keluarga Gibran menjadi cambuk pelajaran bagi pemerintah Kabupaten Bogor.
“Tidak hanya pemerintah Kabupaten Bogor, kami juga meminta pemerintahan desa untuk jujur dan selektif dalam memilih calon penerima DTKS. Pendataan harus akurat, dan pemerintah harus berani memberikan dana agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Terakhir, Ridwan Muhibi menekankan perlunya evaluasi pendataan secara periodik untuk masyarakat prasejahtera atau miskin. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau perkembangan kesejahteraan masyarakat.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan atau setahun sekali. Ini penting agar kita dapat memastikan mana masyarakat yang tadinya prasejahtera yang kini telah sejahtera, dan mana masyarakat yang baru saja mengalami kemiskinan,” tutup Ridwan Muhibi.
Semoga evaluasi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkannya.***
Tags: Bocah Nangis Histeris Kelaparan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
57 Pegiat Olahraga KORMI Kota Bogor Dilepas ke FORNAS VIII NTB
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Liburan Keluarga Anti Macet: Tempat Glamping Murah dan Seru di Bogor Nikmati Water Park Sepuasnya
-
Berita.Headline
Semangat Kemerdekaan: Kirab Merah Putih Libatkan Atlet Disabilitas di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Dapat Wewenang Normalisasi Sungai dan Setu, Rudy Susmanto Pastikan Penanganan Banjir Lebih Tuntas
-
Berita.Headline.olahraga
Final Dramatis BJL KU-13: Gol Hendry Antar SSB Indocement Juara Bogor Junior League 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh KONI, Rudy Susmanto: Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal untuk Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Dinas, Bupati Rudy: Pastikan Layak Jalan Sebelum Operasional
-
Berita.Headline
Jambore Apdesi Merah Putih 2025, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Desa Percepat Pembangunan Bogor
-
Berita.Headline.politik
Gerindra dan PDIP Bangun Komunikasi Politik Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Kawasan Puncak, Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman
-
Berita.Headline
Desa Gunung Putri Masuk 5 Besar Anugerah Sri Baduga Jabar, Bupati Rudy: Bukti Inovasi Desa Bogor
-
Berita.Headline
Hadiri Harlah KNPI ke-51, ini Pesan Penting Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi





















