DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
119 Atlet Kabupaten Bogor Berprestasi Dikukuhkan dalam Pelatda PON Jabar 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Sambut Baik Pembangunan Rumah Sehat Baznas untuk Layanan Kesehatan Gratis
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran BTT 100 M, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Penanganan Bencana Cepat dan Efektif Jelang Idul Fitri
-
Berita.Headline
Transjabodetabek Rute Blok M-Bogor Resmi Diluncurkan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Prioritaskan PKL Terdampak Penertiban Tempati Kios Rest Area Gunung Mas
-
Berita.Headline.olahraga
Bangkitkan Semangat Olahraga! Turnamen PSVI dan KORMI Siap Guncang Stadion Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Inovasi Si Kumbang Madu Puskesmas Jampang: Solusi Ampuh Turunkan Stunting di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Dispora Bogor Tekankan Pentingnya Pembaruan Ilmu Kepelatihan Fisik Jelang Porprov dan Peparprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Bogor, ini Amanat Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Trail Run Sentul Gede Pangrango 2024: Ajang Bergengsi Memikat Pelari Mancanegara
-
Berita.Headline
Menag RI Resmikan Masjid Agung Al-Ikhlas Podomoro, Titip Pesan Soal Kemakmuran dan Manajemen
-
Berita.Headline
Flyover Bomang–Tegar Beriman Segera Dibangun, Bupati Bogor Fokus Infrastruktur Berkelanjutan





















