DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline
PDBI Kota Bogor Siap Gelar Konser Bersama Drum Band: Harmoni Menuju Prestasi di Alun-Alun Kota Bogor
-
Berita.Headline
Semangat Kemerdekaan di Graha Wartawan: PWI Kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-79
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis Sentul-Bojonggede Kurangi Polusi Udara
-
Berita.Headline
Forum DPK KNPI Kabupaten Bogor Deklarasi Setuju Hasil Musdalub, Wahyudi Chaniago Diminta Membawa Perubahan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Marching Competition 2025 di Stadion Pakansari
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran BTT 100 M, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Penanganan Bencana Cepat dan Efektif Jelang Idul Fitri
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Danang Danoroso Kembali Pimpin Sekber Wartawan Bogor Raya
-
Berita.Headline
Dishub Kota Bogor Periksa Keselamatan Bus Angkutan Lebaran di Terminal Baranangsiang
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akses Administrasi Kependudukan, Pemkab Bogor Kembali Gebyar Adminduk 2024
-
Headline
Dedi Mulyadi Tak Setuju Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rudy Susmanto: Kita Maksimalkan Lahan Tidak Produktif
-
politik.Berita Pilihan.Headline
Menelusuri Jejak Kepemimpinan Rudy Susmanto Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor