DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Resmi Dilantik! Pengurus Karang Taruna Bogor 2025–2030 Siap Bawa Perubahan
-
Berita.Headline.olahraga
Totalitas Tanpa Batas! MKKS SMP Kabupaten Bogor All Out Dukung Atlet O2SN
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lampaui Target Medali di Piala Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline.politik
Kang AW Serukan Balawa Menangkan Rudy Susmanto-Jaro Ade, ini Pesan Pentingnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Restrukturisasi dan Lantik Ulang Pejabat BPBD, ini Penjelasan Asmawa Tosepu
-
Berita.Headline
Keindahan Langka Bunga Bangkai Mekar di Kebun Raya Cibodas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Panjat Tebing Jadi Cabor Baru Binaan UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Para Pelaku Seni Budaya, dan Ekonomi Kreatif Melalui Ruang Berekspresi
-
Berita.Headline
Rombak Struktur, Rudy Susmanto Pastikan Rotasi Pejabat Bebas Kepentingan
-
Headline
Yuk Ramaikan Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) dan Bank BJB
-
Berita.Headline
Program Makan Bergizi Gratis Pemkab Bogor Dorong Generasi Sehat dan Cerdas
-
Berita.Headline.politik
Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Ikut Senam Zumba Bersama Ribuan Emak-Emak di Goa Lalay