DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Antusiasme Membludak, 300 Peserta Siap Berlaga di BKF Championship 2024
-
Berita.Headline
Kampung Wisata Cinangneng Jadi Fokus APKASI: Potensi Baru Pariwisata Ciampea
-
Berita.Headline
Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat Hingga 105 Persen, Wakil Bupati Bogor Tinjau Langsung Pelayanan Samsat Cibinong
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Bachril Bakri Selama Menjabat Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Job Fair 2024, Upaya Tekan Angka Pengangguran
-
Berita.Headline.olahraga
Sukses! 472 Peserta Meriahkan Invitasi Olahraga Tradisional SD se-Kota Bogor 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
-
Berita.Headline.olahraga
Sukses! 472 Peserta Meriahkan Invitasi Olahraga Tradisional SD se-Kota Bogor 2024
-
Berita.olahraga
Hebat! Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Siap Berlaga di Ajang Badminton Internasional SOAP 2025
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Jalankan Tiga Inpres Strategis Dukung Swasembada Pangan Nasional
-
Berita.Headline
Bogor Menuju Kota Hijau, Bupati Rudy Susmanto Targetkan RTH Merata di 40 Kecamatan






















