DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline.hiburan
CFD Tegar Beriman Kembali Digelar, Ada Layanan Publik hingga Bazar UMKM
-
Berita.Headline.olahraga
Kabupaten Bogor Raih Juara Grup C di Ajang 7 A Side Football SOIna Cup Jabar 2024
-
Berita.Headline
Sekda Berharap Kafilah Kabupaten Bogor Ukir Prestasi di MTQ Ke 38 Jawa Barat
-
Berita.Headline
Pamijahan Jadi Sorotan, Pj Bupati Bogor Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting
-
Berita.Headline.olahraga
Pembalap Muda M. Haikal Ramadhan Raih Podium Keempat di Ronde Pembuka bLU cRU Yamaha Sunday Race 2024
-
Berita.Headline
Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat, Gubernur Soroti Tunggakan Pembayaran Proyek
Rekomendasi lainnya
-
Berita.bisnis.Headline
Grand Final POCARI SWEAT BINTANG SMA 2024: Panggung Gemilang Talenta Muda Indonesia
-
Berita.Headline
Akses Layanan Kesehatan Jauh, Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Segera Bangun Pustu di ‘Kampung Tokyo’ Malasari
-
Berita Pilihan.Headline
Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak dan Sistem Ganjil Genap 4-5 Mei 2024
-
Berita.Headline
Gerakan Pangan Murah Pemkab Bogor Disambut Antusias Warga
-
Berita.Headline
Promosikan Tempat Wisata Puncak, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto: Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas agar Tidak Terjebak Macet
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Penanganan HIV Dilakukan Secara Serius dan Terpadu






















