DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline.Top News
Sekda Kabupaten Bogor Buka Tirai Rebranding Geopark Pongkor: Transformasi Menuju Destinasi Wisata Terunggul di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita.Headline
Perkuat Sinergi Bersama TNI, Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung
-
Berita.Headline.olahraga
Stadion Pakansari Jadi Home Base Dua Klub Liga 1
-
Berita.Headline
Brevet Kehormatan Paspampres untuk Rudy Susmanto, Simbol Kepercayaan Negara
-
Berita.Headline.olahraga
Bapopsi Cibinong Lestarikan Olahraga Tradisional dan Perkenalkan Sport Kids
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Pamitan Setelah 39 Tahun Pengabdian Sebagai ASN
-
Berita.Headline.politik
5.000 Warga Sukaraja Sambut Rudy Susmanto, Simbol Perubahan Bogor Dimulai
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Tiga Raperda Penting, Tata Kelola dan Layanan Publik Diperkuat
-
Berita.Headline.politik
Fokus Koalisi dengan PKB dan PKS, Ilham Akbar Habibie Menang di Pilgub Jabar
-
Berita.Headline
SIM Keliling Polres Bogor Hadir di Mall Cileungsi Hari ini, Yuk Cek Waktu, Syarat, dan Biayanya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tegas: Oknum Kades Pungli THR dan Pemotongan Insentif Supir Angkot Akan Diproses Hukum






















