DETAK BOGOR – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengadakan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor untuk membahas revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut.
Revitalisasi ini merupakan amanat dari Peraturan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 5 Tahun 2023, yang mengharuskan daerah melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dalam jangka waktu enam bulan setelah peraturan tersebut diterbitkan.
Menurut Asmawa Tosepu, upaya revitalisasi ini akan mendorong lahirnya SDM berkualitas, baik di sektor industri maupun sektor formal dan non formal.
“Hari ini, saya bersama Pj Sekda dan jajaran berdiskusi dengan pengurus KADIN Kabupaten Bogor terkait revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja,” ujar Asmawa.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan asosiasi seperti KADIN dan Apindo. “Sinergi ini penting untuk memberikan perlindungan kepada warga Kabupaten Bogor, sehingga mereka dapat bekerja di wilayahnya sendiri. Ini sangat krusial untuk memastikan kualitas SDM yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” lanjutnya.
Pendidikan vokasi yang direncanakan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mencakup pendidikan non formal seperti kegiatan belajar paket C yang dapat diintegrasikan dengan program Dinas Pendidikan.
Dengan peningkatan kompetensi melalui pendidikan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik, melibatkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor.
Asmawa juga menyampaikan bahwa tim revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi akan dibentuk, terdiri dari empat kelompok kerja (Pokja) yakni Pokja Pendidikan Vokasi, Pokja Pelatihan Vokasi, Pokja Kerjasama, dan Pokja Sertifikasi.
“Kami harap tim ini bisa terbentuk bulan ini dan segera bekerja, karena memang ini sangat kita butuhkan,” tegasnya.
Kepala KADIN Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawati, menambahkan bahwa KADIN siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui sertifikasi.
“Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi yang dapat digunakan di industri di Kabupaten Bogor, dalam negeri, bahkan luar negeri. Dengan adanya pendidikan vokasi, kita dapat memenuhi kebutuhan keahlian yang dibutuhkan,” tandasnya.
Dengan langkah strategis ini, Kabupaten Bogor diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja, serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warganya.***
Tags: Kadin, Pemkab Bogor, pendidikan dan pelatihan vokasi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Hapkido Kota Bogor Borong 6 Emas di Kejurnas 2025, Khaerullah Jadi The Best Player
-
Berita.Headline
Bogor Bangun 500 Dapur Makan Bergizi, Bupati Rudy Susmanto: Bukan Sekadar Makan, Tapi Buka Ribuan Lapangan Kerja
-
Berita.Headline.olahraga
Porprov Jabar 2026: Kota Bogor Targetkan Prestasi Emas di Cabor Arung Jeram
-
Berita.Headline
HUT ke-53 KORPRI, Pj Bupati Bogor Tekankan Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK
-
Berita.Headline
Himbau Pedagang Puncak Tempati Rest Area Gunung Mas, ini Fasilitas yang Ditawarkan Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik Empat Kades PAW
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
FORKOT II KORMI Kota Bogor 2025 Gelar Lomba Tonis, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Potensi Prestasi
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Siap Harumkan Kabupaten Bogor di BARATI CUP 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Run 2025, Dorong Kebangkitan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sidak dan Tindak Tegas Pelanggaran Taman Wisata Milik PT Jaswita
-
Berita.Headline
Respons Cepat Pascabencana, Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Cipicung

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Kadin membahas revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja.





















