Cibinong| DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri prosesi pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (27/11/25).
Pelantikan dan pengukuhan DPC ABPEDNAS ini menjadi momentum strategis dalam meningkatkan sinergi dan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 415 pengurus BPD desa, 40 pengurus tingkat kecamatan, serta jajaran pengurus DPC ABPEDNAS resmi dikukuhkan.
Kehadiran JAM Intel sebagai pihak yang melantik langsung disebut menjadi penguatan moral sekaligus jaminan komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Usai pengukuhan, Bupati Bogor bersama JAM Intel dan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong melanjutkan kegiatan dengan menebar benih ikan dan melepaskan burung di Cibinong Situ Plaza, sebagai simbol pelestarian lingkungan dan harmoni antara pembangunan serta ekologi.
Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan dukungan kejaksaan terhadap penguatan peran BPD di tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan BPD menjadi kunci dalam menyukseskan program pemerintah pusat, termasuk Asta Cipta Presiden Republik Indonesia.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung Muda Intelijen atas kehormatan hadir dan melantik langsung. Ini menjadi penyemangat besar bagi kami dalam membangun dari Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Sementara itu, Reda Manthovani menegaskan bahwa BPD memiliki peran vital dalam penyusunan regulasi desa, penyampaian aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja pemerintahan desa.
Ia berharap BPD mampu menjalankan tugas secara profesional dengan dukungan pemerintah daerah.
“Dengan dukungan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bogor, kami berharap BPD dapat memperkuat pengelolaan anggaran dana desa agar berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Reda juga menjelaskan tiga fokus utama kerja sama yang dituangkan dalam MoU antara DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri, yakni pendampingan regulasi desa, pengawasan kinerja desa tanpa kriminalisasi, serta peningkatan kapasitas BPD melalui kerja sama dengan intelijen kejaksaan.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor yang transparan, maju, dan berdaya saing melalui pembangunan dari tingkat desa.***
Tags: ABPEDNAS Bogor, BPD Kabupaten Bogor, JAM Intel Reda Manthovani, Rudy Susmanto, tata kelola desa
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Sambut Komandan Kodim 0621 Baru: Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
-
Berita.Headline
Pemerintah Izinkan WFH Bagi ASN Tanggal 16 dan 17 April, Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Raya FC ke Final Liga 4 Seri 2 Usai Tekuk PERSSI Sukabumi 2–1
-
Headline.wisata
Glamping Ala Ridwan Kamil, Pengalaman Luar Biasa di Astro Highland Glamping
-
Berita.Headline
Inovasi VR Jelajah Halimun dari Desa Wisata Malasari Curi Perhatian di Sunda Karsa Fest 2025
-
Berita.Headline
Gebrakan Dinsos! Festival Kreasi Dari Tepian 2024 Jadi Sorotan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tindakan Tegas Pj. Bupati Bogor: Hentikan Operasional dan Pembongkaran Objek Wisata Ilegal PT. Jaswita Jabar di Puncak
-
Berita.Headline
Peringatan Isra Mi’raj, Pemkab Bogor Perkokoh Keimanan dan Kepedulian Spiritual
-
Berita.Headline
Bawa Misi Emas, Tim Wushu Kabupaten Bogor Berlaga di Kejuaraan Internasional Malaysia
-
Berita.Headline
Normalisasi Sungai Cikeas-Cileungsi Masuk Tahap Inventarisasi, Target Rampung Desember 2025
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Para Pelaku Seni Budaya, dan Ekonomi Kreatif Melalui Ruang Berekspresi
-
Berita.Headline.olahraga
Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Pakansari, PP Pelti Bidik Tim Terbaik Menuju WJTC 2026






















