LGBT Jadi Sorotan, Bupati Bogor Siapkan Regulasi

DETAKBOGOR.COM – Isu LGBT menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bupati Bogor Rudy Susmanto menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga dalam Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Seksual Beserta Dampaknya di Masyarakat.

Selain menerbitkan surat edaran, Pemkab Bogor juga tengah memfinalisasi regulasi atau payung hukum terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Rudy Susmanto mengatakan regulasi tersebut saat ini memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Kami tentu sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan pemerintah pusat juga sudah menetapkan regulasinya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyiapkan payung hukum dan mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ke depan sudah dapat selesai,” ujar Rudy usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/7).

Perkuat Ketahanan Keluarga

Menurut Rudy, penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui perlindungan terhadap anak dan generasi muda.

BACA :  TP-PKK dan DiskopUKM Bogor Dorong UMKM Naik Kelas lewat Pelatihan Digital

Surat edaran itu juga diterbitkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan keluarga serta mencegah dan menangani perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya di lingkungan masyarakat Kabupaten Bogor.

Mengacu pada Kebijakan Nasional

Pemkab Bogor menyatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang kebijakan pertahanan negara.

Dalam regulasi itu, penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter berdimensi sosial budaya dan ideologi.

Selain itu, pemerintah daerah juga merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menyatakan penolakan terhadap perilaku LGBT dan mengharamkan aktivitas lesbian, gay, sodomi, serta pencabulan.

Melalui surat edaran dan regulasi yang sedang difinalisasi, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan perlindungan terhadap anak dan generasi muda di Kabupaten Bogor.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya