INFO BOGOR! Lokasi Pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Jabar 2024, Cek Info dan Kuota

mudik gratisLokasi Pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Jabar 2024. (IST)

DETAKBOGOR.COM – Pemprov Jabar, melalui Dinas Perhubungan, kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk tahun 2024. Pendaftaran untuk program ini akan dibuka hingga tanggal 25 Maret 2024 mendatang.

Bagi warga yang berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini, ada opsi pendaftaran secara online melalui tautan https://mudik-dishub.jabar.go.id, atau dapat juga dilakukan secara langsung di empat lokasi berikut.

Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jabar 2024

1. Kota Bandung: Kantor Dishub Jabar, Jalan Sukabumi No. 1, Bandung
2. Kota Bogor: Terminal Cileungsi, Kabupaten Bogor
3. Kota Depok: Terminal Jatijajar, Kota Depok
4. Kota Yogyakarta: Padepokan Kujang, Jalan Pengok Kidul No. 14, Yogyakarta

BACA JUGA:  Pelantikan 120 Anggota Panwascam Kabupaten Bogor: Mewujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berintegritas

Jadwal Pemberangkatan

Pemberangkatan akan dilakukan pada hari Minggu, tanggal 7 April 2024, dari Terminal Giwangan menuju Terminal Cicaheum Bandung dan Kertawinangun Kuningan.

Kuota Kursi

Berikut adalah kuota kursi yang masih tersedia untuk mudik gratis Jabar, berdasarkan informasi dari MapayBandung.com yang diambil dari Instagram @dishubjabar pada Jumat, 22 Maret 2024:

– Bandung-Tasikmalaya: 481 kursi
– Bandung-Sukabumi: 582 kursi
– Bandung-Cilegon: 42 kursi
– Jogja-Bandung: tersisa 133 kursi
– Jogja-Kuningan: tersisa 8 kursi
– Rute Bandung-Jogja dan Bandung-Solo telah habis kuotanya.

Ketentuan Umum

Berikut adalah ketentuan umum untuk program mudik gratis 2024 dari Pemprov Jabar:

1. Dokumen yang Dibawa Saat Konfirmasi:
– KTP asli dan salinan KK
– Bukti registrasi telah dilakukan

BACA JUGA:  Pj Bupati Bogor Dukung Rencana Penggabungan BPR

2. Syarat-syarat Umum:
– Peserta mudik adalah warga negara Indonesia dari masyarakat umum.
– Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali, dengan satu tiket dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
– Peserta mudik diwajibkan mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
– Peserta diharapkan dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani saat melakukan perjalanan mudik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program mudik gratis dari Pemprov Jabar, silakan menghubungi hotline di nomor 082322295959.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya