Cibinong| Detak Bogor – Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, danau, maupun laut.
Fatwa MUI ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah bersama MUI menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan juga diharapkan menjadi landasan etik yang kuat dalam membangun budaya disiplin pengelolaan sampah.
Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral setiap individu sebagai bagian dari nilai keimanan.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.
Implementasi nyata di tingkat masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Aksi Bersih tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***
Tags: Aksi Bersih Bogor, Bupati Bogor, Fatwa MUI haram buang sampah, Kebersihan Lingkungan, larangan buang sampah, lingkungan Kabupaten Bogor, MUI RI, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Program INSUS: Penghargaan Khusus KONI untuk Atlet Berprestasi
-
Berita
Prakiraan Cuaca Cibinong Kabupaten Bogor: Informasi Terkini Hari Ini Senin, 11 Desember 2023
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Terapkan Sistem Zonasi Kesehatan, Kepadatan RSUD Ditargetkan Berkurang
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tanggap Cepat Keluhan Warga, Perbaikan Jalan Cikalagan Dimulai Agustus
-
Berita.Headline
Mengejutkan! LEKAS Bongkar 7 Alasan Kenapa Mendukung Penuh Rudy Susmanto Maju di Pemilihan Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline.politik
Silaturahmi Politik ke Partai Nasdem: DPD Golkar Bogor Daftarkan Jaro Ade sebagai Calon Bupati
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Gaspol Percepatan Dapur MBG, Target Seluruh Pelajar Terlayani
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Verifikasi 54 Cabor Menuju Porprov Jabar 2026, Target 100 Emas
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Bogor TA 2023
-
Berita.Headline
Apresiasi Tokoh Peduli Pendidikan dan Anak Yatim, Rudy Susmanto Hadiahkan Umroh
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora dan Kormi Kota Bogor Siap Gelar Kejuaraan Senam Tarkam Kemenpora 2024
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Gelar Test Parameter 611 Atlet






















