Cibinong| Detak Bogor – Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, danau, maupun laut.
Fatwa MUI ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah bersama MUI menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan juga diharapkan menjadi landasan etik yang kuat dalam membangun budaya disiplin pengelolaan sampah.
Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral setiap individu sebagai bagian dari nilai keimanan.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.
Implementasi nyata di tingkat masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Aksi Bersih tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***
Tags: Aksi Bersih Bogor, Bupati Bogor, Fatwa MUI haram buang sampah, Kebersihan Lingkungan, larangan buang sampah, lingkungan Kabupaten Bogor, MUI RI, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Restrukturisasi dan Lantik Ulang Pejabat BPBD, ini Penjelasan Asmawa Tosepu
-
Berita.Headline.politik
Partai Golkar Kuasai 10 Kursi di Pileg DPRD Kabupaten Bogor, Jaro Ade Sampaikan Terimakasih Pada Masyarakat, Kader dan Pengurus
-
Berita.Headline.olahraga
Tuan Rumah Peparda Jabar 2026 Bisa Bergeser dari Kota Bogor
-
Berita.Headline
Didukung Dinas Koperasi dan UMKM! Koperasi Sekber Pewarta Sejahtera Siap Gaspol
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kembali Raih Juara Pertama SPM Awards 2025, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Persikabo U15 Digelar, Gairah Sepak Bola Kabupaten Bogor Kembali Menggelora
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari Cibinong di Awal Tahun 2025
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kota Bogor Siap Kolaborasi Sukseskan Porprov Jawa Barat 2026
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Wisata Alam Curug Kondang Bogor, Tiket Masuk Rp 10 Ribu, Rasakan Sensasi Camping yang Menakjubkan
-
Berita.Headline
Sumpah Pemuda 2025: Pemuda Ditantang Wujudkan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
-
Berita.Headline.politik
Duet Rudy Susmanto dan Elly Yasin di Pilbup Bogor Makin Menguat, Tunggu Keputusan DPP
-
Berita.Headline.politik
Kabupaten Bogor Butuh Pemimpin Berjiwa Inovasi: Rudy Susmanto Menjawab Tantangan Zaman






















