Cibinong| Detak Bogor – Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, danau, maupun laut.
Fatwa MUI ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah bersama MUI menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan juga diharapkan menjadi landasan etik yang kuat dalam membangun budaya disiplin pengelolaan sampah.
Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral setiap individu sebagai bagian dari nilai keimanan.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.
Implementasi nyata di tingkat masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Aksi Bersih tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***
Tags: Aksi Bersih Bogor, Bupati Bogor, Fatwa MUI haram buang sampah, Kebersihan Lingkungan, larangan buang sampah, lingkungan Kabupaten Bogor, MUI RI, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.Hukum
Dukung Penegakan Hukum, Pemkab Bogor Nonaktifkan PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara
-
Berita.Headline.Top News
Rudy Susmanto Soroti Pentingnya Atasi Konflik Lalu Lintas Angkutan Tambang di Parungpanjang
-
Berita.Headline
Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Rudy Susmanto Harap Sinergi Jaga Kamtibmas
-
Berita.Headline.politik
Didominasi Partai Gerindra, ini Nama-Nama Anggota DPRD Kabupaten Bogor Hasil Pileg 2024
-
Berita.Headline
Pemulihan Pasca Banjir: Sekda Bogor Pastikan Bantuan 500 Kasur Tersalurkan Tepat Sasaran
-
Berita.Headline
Bogor Luncurkan Manajemen Talenta, Era ‘Orang Dalam’ Berakhir
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Silaturahmi Politik ke Partai Nasdem: DPD Golkar Bogor Daftarkan Jaro Ade sebagai Calon Bupati
-
Berita.Headline
Tak Sekadar Olahraga, CFD Tegar Beriman Hidupkan Denyut Ekonomi UMKM Bogor
-
Headline.Lifestyle
Menyelami Aroma Kuliner Khas Ramadhan di Bogor: Sensasi Mi Glosor Hingga Soto Kuning yang Menggugah Selera
-
Berita.Headline
Kisah Inspiratif Paskibraka Bogor: Anak Petani hingga Yatim Piatu Siap Kibarkan Merah Putih
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Para Pelaku Seni Budaya, dan Ekonomi Kreatif Melalui Ruang Berekspresi
-
Berita.Headline
Peduli Korban Banjir, NPCI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan untuk Warga Bojong Kulur






















